dr Haryo Wicaksono Sp OT dari RSUD Pandan Arang Boyolali mengatakan, tim trauma center mampu melakukan penanganan dengan cepat. Pasien kecelakaan yang mengalami trauma bisa dioperasi kurang dari tiga jam. Ketika pasien merupakan orang dewasa dan sadar, proses persetujuan operasi bisa dilakukan mandiri. Namun, ketika mendesak dan kondisi pasien tak sadar, tim trauma akan berfokus pada penyelamatan pasien.
"Kami (tim trauma center RSUD Pandang Arang) pernah menangani pasien kecelakaan dengan trauma dada dan belum diketahui walinya. Maka kami tangani dulu (operasi, Red). Karena kalau tidak ditangani pasien bisa meninggal. Baru setelahnya kita bahas dengan keluarga," katanya.
Kecepatan penanganan ini bisa membantu pasien mengurasi rasa nyeri dari trauma tubuh yang dialami. Karena operasi bisa langsung dilakukan. Tak hanya itu, tim ini akan memulihkan kembali fungsi tubuh. Atau memimalisasi risiko kerusakan fungsi tubuh. Termasuk pada bagian syaraf. Otomatis penyembuhan lebih cepat dan waktu rawat inap pasien berkurang.
"Dengan begitu, tingkat keselamatan pasien juga lebih baik. Meski itu juga multidisiplin, karena pasien biasanya mengalami multi trauma. Misal cidera tulang dan cidera kepala. Ketika mengalami trauma seperti ini, ketika tidak tertangani bisa menimbulkan kecacatan hingga kematian," jelasnya.
Selain bisa mengembalikan anatomi tulang yang cidera, juga harus mengembalikan fungsi tubuh semula. Namun, hal itu juga perlu kesungguhan pasien untuk sembuh. Pendampingan pada penyembuhan pasien dengan menggandeng dokter terkait.
Sedangkan menurut penelitian, pasien yang kehilangan fungsi tubuh akibat kecelakaan masih rendah. Yakni, 1 dibanding 10 sampai 1 dibanding 20 kasus. Hal itu karena telat penanganan maupun mengalami trauma parah.
"Saat ini di RSUD Pandan Arang belum ada dokter syaraf untuk menangani cidera kepala. Maka harus dirujuk. Ke depan tim ini akan dilengkapi. Sedangkan trauma lain sudah bisa ditangani. Sedangkan dari segi biaya, tidak perlu khawatir. Karena biasanya kecelakaan lalulintas dan pabrik dikaver," pungkasnya.(rgl/bun/dam) Editor : Damianus Bram