Lantas, apakah boleh memakai parfum beralkohol saat melaksanakan salat?
Menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), parfum adalah minyak esensial dan senyawa aroma serta pelarut yang berguna untuk memberikan wangi tubuh manusia. Islam menganjurkan umatnya untuk memakai parfum atau wewangian pada waktu tertentu, seperti saat salat Jumat bagi laki-laki. Sementara bagi wanita dibolehkan berdandan, termasuk memakai wewangian saat di hadapan suami dan hari raya.
Terkait parfum yang mengandung alkohol, Laboratory Service Manager of LPPOM MUI Haryani menjelaskan, bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol. Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali ketikaa salat.
“Jadi etanol pada produk parfum tidak masalah. Alkohol atau etanol digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan," terang Heryani. (jpg/mg1/ria) Editor : Syahaamah Fikria