Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bolehkah Memakai Parfum Mengandung Alkohol saat Salat? Ini Penjelasan MUI

Syahaamah Fikria • Jumat, 16 September 2022 | 01:34 WIB
Ilustrasi memakai parfum.
Ilustrasi memakai parfum.
RADARSOLO.ID - Memakai wewangian alias parfum, selain mencegah bau badan juga meningkatkan rasa percaya diri saat bertemu orang. Namun, tak sedikit parfum yang bahan bakunya memiliki kandungan alkohol.

Lantas, apakah boleh memakai parfum beralkohol saat melaksanakan salat?

Menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), parfum adalah minyak esensial dan senyawa aroma serta pelarut yang berguna untuk memberikan wangi tubuh manusia. Islam menganjurkan umatnya untuk memakai parfum atau wewangian pada waktu tertentu, seperti saat salat Jumat bagi laki-laki. Sementara bagi wanita dibolehkan berdandan, termasuk memakai wewangian saat di hadapan suami dan hari raya.

Terkait parfum yang mengandung alkohol, Laboratory Service Manager of LPPOM MUI Haryani menjelaskan, bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol. Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali ketikaa salat.

“Jadi etanol pada produk parfum tidak masalah. Alkohol atau etanol digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan," terang Heryani. (jpg/mg1/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#minyak wangi #hukum memakai parfum saat salat #hukum memakai parfum mengandung alkohol #parfum #mui