RADARSOLO.COM - Umat Islam bakal memasuki bulan Rajab, tepatnya 1 Rajab pada Sabtu (13/1) ini. Mengacu pada kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag).
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Sehingga umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan. Salah satunya puasa Rajab.
Bulan Rajab adalah bulan yang dilarang berperang atau dikenal dengan sebutan bulan haram.
Selain bulan Rajab, ada tiga bulan lain yang juga dimuliakan Allah SWT dan dilarang melakukan peperangan.
Yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Banyak ulama menjadikan bulan Rajab yang jatuh pada dua bulan sebelum Ramadhan, sebagai latihan menghadapi 'medan perang' sesungguhnya.
'Medan perang' yang sesungguhnya itu yakni pada bulan puasa Ramadan.
Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Rajab adalah melaksanakan ibadah puasa.
Meski tidak ada hadis sahih atau ayat Alquran yang secara eksplisit menyatakan kesunnahannya, ulama menyepakati adanya kesunnahan puasa Rajab dengan mengiaskannya pada dalil lain.
Dilansir dari JawaPos.com dari NU Online, Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitab Mafâtîh al-Ghaib mengatakan, bulan Rajab disebut bulan haram (al-hurum).
Karena melakukan maksiat pada bulan tersebut akan diberikan balasan dosa lebih berat.
Demikian sebaliknya, apabila melaksanakan amalan kebaikan di bulan Rajab, akan mendapatkan pahala lebih banyak.
Imam Fakhruddin al-Razi menganggap bulan bulan Rajab sunna berdasarkan sabda Rasulullah:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا
Artinya: Barang siapa yang berpuasa 1 hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka dia akan mendapat pahala puasa 30 hari.
Waktu Puasa Rajab
Imam al-Ghazali berpendapat dalam kitab Ihyâ ‘Ulumiddîn bahwa melaksanakan puasa di bulan Rajab hukumnya sunnah.
Mengingat bulan tersebut memang dimuliakan.
Imam Al Ghazali menyatakan bahwa kesunnahan melaksanakan puasa Rajab hanya beberapa hari saja.
Namun, jika dilakukan selama satu bulan penuh, maka hukumnya berubah menjadi makruh.
Sebab, hal itu berpotensi menyerupai puasa bulan Ramadhan yang dilaksanakan satu bulan penuh.
Tidak ada ketentuan waktu tepat dalam menjalankan puasa Rajab.
Namun, Imam Al Ghazali merekomendasikan puasa Rajab sebaiknya dilaksanakan pada hari-hari yang utama saja.
Misalnya setiap hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat.
Atau puasa Rajab dilaksanakan pada ayyâmul bidh atau pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Tepatnya untuk tahun ini yakni pada tanggal 25, 26, 27 Januari.
Niat Puasa Rajab
Umat muslim yang akan menjalankan puasa Rajab, jangan lupa untuk melafalkan niat berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta‘âlâ. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria