RADARSOLO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pemanggilan kepada suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada Kamis (11/7/2024) besok.
Tiko Aryawardhana bakal diminta keterangan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penggelapan uang.
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari JawaPos.com, Selasa (9/7/2024).
Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kehadiran suami BCL.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) ini dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Kasus ini bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021.
Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi Direktur.
Pihak Arina mengklaim jika seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina jika usaha yang dijalankan ternacam tutup.
Mantan istri Tiko Aryawardhana ini menaruh curiga, lalu melakukan audit terhadap keuangan perusahaan.
Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. (dam)
Editor : Damianus Bram