RADARSOLO.COM- Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap TikTok.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd.
Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (3/10/2025).
Pembekuan izin ini merupakan sanksi atas ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi permintaan data yang dibutuhkan pemerintah terkait pengawasan aktivitas di platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, ketegasan ini muncul setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.
“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Dirjen Alexander di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Tolak Beri Data Lengkap, Komdigi Bertindak
Komdigi mengajukan permintaan data karena menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi melakukan perjudian online.
Permintaan tersebut mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, hingga data monetisasi seperti jumlah dan nilai pemberian gift.
Dirjen Alexander menyatakan, Komdigi telah memanggil manajemen TikTok pada 16 September 2025 dan memberi batas waktu hingga 23 September 2025 untuk menyerahkan data lengkap.
Namun, melalui surat resmi tertanggal 23 September 2025, TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta, dengan alasan memiliki kebijakan dan prosedur internal tersendiri.
Apakah TikTok Masih Bisa Diakses?
Alexander menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak dan remaja, serta menjaga kedaulatan hukum nasional.
"Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital," imbuhnya.
Meskipun izinnya dibekukan, aplikasi TikTok sendiri masih dapat diakses oleh pengguna.
Berdasarkan pantauan, pengguna masih bisa melihat dan menayangkan konten-konten video.
Namun, sejumlah pengguna tidak mendapatkan fasilitas Live. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono