Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Ketikanmu Bisa Jadi Barang Bukti, Begini Cara Menganalisisnya

Annas Rohmanda Purbaningrum • Jumat, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi dalam Ruang Sidang ketika Ahli Bahasa Menganalisis Ketikan Tersangka. (AI Generated)
Ilustrasi dalam Ruang Sidang ketika Ahli Bahasa Menganalisis Ketikan Tersangka. (AI Generated)

RADARSOLO.COM - "Kan cuma bercanda."

Kalimat seperti itu sering muncul ketika seseorang merasa ucapannya disalahartikan. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, satu kalimat memang tidak selalu memiliki makna yang sama. Semuanya bergantung pada siapa yang mengucapkan, kepada siapa ditujukan, dan dalam situasi seperti apa kalimat itu disampaikan.

Misalnya, kalimat "Awas nanti kamu" jika diucapkan kepada teman yang sedang bercanda, mungkin hanya akan dibalas dengan tawa. Akan tetapi, jika kalimat yang sama dikirim setelah terjadi pertengkaran atau disertai intimidasi, maknanya bisa berubah dan dianggap sebagai ancaman.

Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ternyata "Jam" dan "Pukul" Tidak Selalu Bisa Dipakai Sembarangan

Hal serupa juga terjadi di media sosial. Sebuah komentar yang menurut penulis hanyalah lelucon bisa dianggap menghina oleh orang lain. Bahkan, penggunaan emoji, huruf kapital, atau tanda baca terkadang ikut memengaruhi bagaimana sebuah pesan dipahami.

Karena itulah, ketika sebuah unggahan atau percakapan dijadikan barang bukti dalam suatu perkara, yang dilihat bukan hanya kata-katanya. Konteks percakapan, hubungan antara kedua pihak, hingga tujuan penyampaian pesan juga ikut dipertimbangkan.

Baca Juga: Solo Libatkan Gen Z Jadi Duta Adminduk, Target Sapu Bersih 54 Kelurahan

Proses memahami bahasa dalam konteks hukum ini dipelajari dalam cabang ilmu yang disebut linguistik forensik. Sederhananya, bidang ini membantu menjelaskan bagaimana sebuah ujaran atau tulisan dimaknai berdasarkan konteksnya. Analisis tersebut dapat digunakan dalam berbagai perkara, seperti dugaan ancaman, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga pesan di media sosial yang menjadi barang bukti.

Meski begitu, hasil analisis bahasa tidak serta-merta menentukan seseorang bersalah atau tidak. Keputusan tetap berada di tangan penegak hukum dan pengadilan. Ahli bahasa hanya membantu menjelaskan bagaimana suatu kalimat dapat dipahami dari sudut pandang linguistik.

Di era digital, saat satu unggahan bisa menyebar dalam hitungan detik, memahami bahwa setiap kata memiliki makna menjadi semakin penting. Sebab, terkadang persoalannya bukan hanya soal apa yang dikatakan, tetapi juga bagaimana, kepada siapa, dan dalam konteks apa kalimat itu disampaikan.

 

Editor : Kabun Triyatno
Linguistik forensik makna bahasa