RADARSOLO.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mendorong peserta didik memiliki kebiasaan menggunakan teknologi secara lebih sehat.
Kehadiran aturan tersebut pun memunculkan pertanyaan. Di tengah kehidupan yang semakin dekat dengan ponsel, apakah murid memang sudah begitu sulit melepaskan diri dari gawai saat berada di sekolah?
Baca Juga: Kenapa Bahasa Indonesia Tidak Punya Tingkatan Bahasa Seperti Bahasa Jawa?
Gawai Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari
Sulit dimungkiri, gawai kini telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari pelajar. Mulai dari berkomunikasi, mencari informasi, mengerjakan tugas, hingga menikmati hiburan, hampir semuanya dapat dilakukan melalui satu perangkat.
Namun, kemudahan itu juga menghadirkan tantangan. Notifikasi yang terus berdatangan, media sosial dengan konten yang tak ada habisnya, video berdurasi pendek, hingga permainan digital sering kali membuat perhatian mudah teralihkan.
Tak sedikit orang yang berniat membuka ponsel hanya beberapa menit, tetapi akhirnya menghabiskan waktu lebih lama karena terus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya. Di lingkungan sekolah, kondisi seperti ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus belajar maupun interaksi antarsiswa.
Baca Juga: Kuliah di Solo? Memahami Tingkatan Bahasa Jawa Bisa Membantumu Lebih Cepat Beradaptasi
Bukan Berarti Dilarang Membawa Ponsel
Meski ramai diperbincangkan sebagai aturan pembatasan gawai, kebijakan ini bukan berarti melarang murid membawa ponsel ke sekolah dalam segala situasi.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggunaan gawai masih dimungkinkan apabila memang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kebijakan dan pengawasan dari masing-masing satuan pendidikan.
Artinya, yang ingin diatur bukan keberadaan gawainya semata, melainkan cara dan waktu penggunaannya. Dengan demikian, teknologi tetap dapat dimanfaatkan sebagai alat belajar tanpa mengganggu proses pembelajaran maupun aktivitas sosial di sekolah.
Membangun Kebiasaan Digital yang Lebih Sehat
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sekolah menjadi ruang yang lebih kondusif bagi peserta didik untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang.
Ketika perhatian tidak terus-menerus terpecah oleh layar ponsel, murid diharapkan dapat lebih fokus mengikuti pelajaran, berdiskusi dengan guru, maupun berinteraksi langsung dengan teman-temannya.
Selain itu, pembatasan penggunaan gawai juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya digital yang sehat. Di era ketika teknologi semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, kemampuan menggunakan gawai secara bijak dinilai sama pentingnya dengan kemampuan mengoperasikan perangkat itu sendiri.
Pada akhirnya, tantangan pendidikan saat ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi digunakan pada waktu dan tujuan yang tepat.
Karena itu, pembatasan gawai di sekolah tidak seharusnya dipahami sebagai upaya menjauhkan murid dari teknologi. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa ponsel dapat menjadi alat belajar yang bermanfaat ketika digunakan sesuai kebutuhan, sekaligus perlu disimpan sejenak ketika proses belajar dan interaksi langsung menjadi prioritas.
Editor : Kabun Triyatno