Sehari Setelah Proklamasi, Indonesia Langsung Punya Presiden? Ini yang Terjadi pada 18 Agustus 1945

Kabun Triyatno • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Sehari setelah Proklamasi, tepat pada 18 Agustus 1945, PPKI menggelar sidang untuk mengesahkan UUD 1945 serta menetapkan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
Sehari setelah Proklamasi, tepat pada 18 Agustus 1945, PPKI menggelar sidang untuk mengesahkan UUD 1945 serta menetapkan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.

RADARSOLO.COM – Pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Namun, perjuangan membentuk negara tidak berhenti ketika Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Sehari setelahnya, tepat pada 18 Agustus 1945, sejumlah keputusan penting diambil untuk mulai menjalankan negara yang baru saja berdiri. Salah satunya adalah memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Dengan kata lain, jika 17 Agustus menjadi momentum Indonesia menyatakan kemerdekaan, maka 18 Agustus menjadi salah satu tahap penting dalam membangun pemerintahan Republik Indonesia.

Baca Juga: Memasuki Era Digital, Sekolah Mulai Gunakan Aplikasi Manajemen

PPKI Bersidang Sehari Setelah Proklamasi

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang. Badan tersebut sebelumnya dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan kemudian mengambil sejumlah keputusan penting setelah Proklamasi.

Salah satu keputusan utama dalam sidang tersebut adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Dengan adanya konstitusi, Indonesia memiliki dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Menurut laman Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, pemerintah Republik Indonesia mulai dibentuk pada 18 dan 19 Agustus 1945. Pada periode tersebut pula Soekarno dan Hatta ditetapkan masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: 10 Singkatan yang Lahir dari Budaya Internet, Berapa yang Masih Sering Kamu Pakai?

Mengapa Presiden Sudah Dipilih Sehari Setelah Merdeka?

Pertanyaan berikutnya, mengapa Indonesia bisa langsung memiliki Presiden dan Wakil Presiden sehari setelah Proklamasi?

Saat itu, lembaga-lembaga negara yang nantinya memiliki kewenangan dalam sistem pemerintahan belum terbentuk. Karena kondisi tersebut, diperlukan keputusan awal untuk memastikan pemerintahan dapat segera berjalan.

PPKI kemudian memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Pemilihan tersebut berbeda dengan mekanisme pemilihan Presiden pada masa sekarang. Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia dipilih oleh PPKI dalam konteks negara yang baru berdiri dan belum memiliki lembaga perwakilan seperti yang dikenal dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

Karena itu, peristiwa tersebut merupakan bagian dari pembentukan pemerintahan awal Republik Indonesia, bukan pemilihan umum seperti yang berlangsung pada masa modern.

UUD 1945 Disahkan

Selain menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, keputusan penting lainnya adalah pengesahan UUD 1945.

Konstitusi tersebut sebelumnya telah melalui proses perumusan dalam rangkaian persiapan kemerdekaan. Setelah mengalami penyempurnaan, UUD 1945 kemudian disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Artinya, hanya sehari setelah Proklamasi, Indonesia sudah mulai memiliki dasar hukum untuk menjalankan negara.

Sidang tersebut juga menghasilkan keputusan mengenai pembentukan Komite Nasional yang nantinya membantu Presiden sebelum lembaga-lembaga perwakilan negara terbentuk.

Kemerdekaan Bukan Berarti Semua Langsung Selesai

Rangkaian peristiwa 17 dan 18 Agustus 1945 menunjukkan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari proses pembentukan Indonesia sebagai negara.

Pada 17 Agustus, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian pada 18 Agustus, para tokoh bangsa mulai menyusun fondasi pemerintahan melalui pengesahan konstitusi dan penetapan pemimpin negara.

Proses pembentukan pemerintahan bahkan masih berlanjut pada hari-hari berikutnya. Pemerintah Republik Indonesia terus membentuk berbagai perangkat yang dibutuhkan agar negara dapat menjalankan fungsi pemerintahan.

Karena itu, ketika setiap 17 Agustus masyarakat memperingati Hari Kemerdekaan, ada satu tanggal setelahnya yang juga tidak kalah penting untuk diingat.

Sehari setelah Proklamasi, Indonesia bukan hanya merayakan kemerdekaan, tetapi mulai menghadapi pekerjaan besar: membangun sebuah negara. (inayah choirunisa)

Editor : Kabun Triyatno
inayah choirunisa agustus indonesia presiden negara