Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

TKA Menuju Pendidikan Unggul Berkemajuan

fery ardi susanto • Kamis, 31 Juli 2025 | 01:25 WIB
Humas SD Muhammadiyah 1 Surakarta  Dwi Jatmiko, M.Pd., Gr.CPS.
Humas SD Muhammadiyah 1 Surakarta Dwi Jatmiko, M.Pd., Gr.CPS.

RADARSOLO.COM - Evaluasi pendidikan seringkali dianggap sebagai momok bagi insan pendidikan. Namun, tanpa evaluasi yang objektif dan terstandar, kualitas pendidikan yang unggul berkemajuan akan sulit dijaga.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir bukan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) atau penentu kelulusan. Melainkan sebagai instrumen yang memotret kondisi riil kemampuan akademik peserta didik di Indonesia.

Dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas, TKA menjadi alat bantu yang adil dan berkeadaban bagi guru, sekolah, serta pemerintah. Demi memastikan mutu pendidikan untuk semua yang terjaga, sekaligus menjamin setiap anak didik mendapat peluang belajar untuk semua.

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 menegaskan TKA sebagai instrumen pengukuran capaian akademik peserta didik, terutama pada mata pelajaran (mapel) tertentu yang terstandar secara nasional. Landasan hukumnya berpijak pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini mengamanatkan evaluasi berkelanjutan untuk menjamin mutu pendidikan.

Secara historis, Indonesia telah mengenal berbagai bentuk evaluasi. Mulai dari ujian sekolah hingga ujian nasional. Perbedaannya, TKA menawarkan pendekatan yang lebih kontekstual, terukur, dan adaptif terhadap kebutuhan peserta didik di setiap daerah.

Secara filosofis, TKA bertujuan memberikan gambaran utuh tentang kemampuan akademik peserta didik. Sehingga guru dan sekolah mampu menyesuaikan strategi pembelajaran dengan membumikan pembelajaran mendalam (PM), yang berlandaskan tiga prinsip utama. Mulai dari mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan).

Sementara secara sosiologis, TKA menjadi jembatan pemerataan mutu pendidikan antara kota dan desa, termasuk sekolah besar dan sekolah kecil. Ada sebagian kekhawatiran publik, bahwa TKA akan menjadi “Ujian Nasional” gaya baru. Nah, ini yang perlu diluruskan.

TKA tidak menentukan kelulusan dan bersifat opsional. TKA hadir untuk memperkuat asesmen guru dan asesmen nasional, dengan memberikan data terukur yang dapat dibandingkan lintas sekolah dan daerah.

Jika terdapat perbedaan mencolok antara nilai sekolah dan hasil TKA, hal ini menjadi bahan refleksi bagi sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran untuk semua. TKA bisa menjadi salah satu komponen seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi, baik jenjang SMP, SMA, maupun perguruan tinggi.

Namun, perannya bersifat proporsional, berdampingan dengan nilai rapor dan prestasi lainnya. Keberhasilan TKA memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pedoman, kerangka asesmen, serta menyiapkan soal TKA untuk jenjang SMA/SMK. Sementara itu, pemerintah daerah menyusun soal untuk SD dan SMP sesuai kerangka nasional, agar selaras dengan kebutuhan lokal.

Kolaborasi ini bukan sekadar teknis pembuatan soal, tetapi membangun rasa kepemilikan bersama terhadap kebijakan pendidikan. Dengan keterlibatan daerah sejak awal, TKA menjadi program bersama yang lebih kontekstual dan inklusif.

Menurut penulis, pemerintah menyadari potensi kesenjangan persiapan antara peserta didik dari keluarga mampu, dengan yang kurang mampu. Untuk itu, tersedia contoh soal dan materi latihan yang bisa diakses secara gratis. Sehingga semua siswa memiliki kesempatan setara untuk mempersiapkan diri.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas yang menjadi pijakan pelaksanaan TKA. Tujuannya bukan menambah beban siswa, melainkan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan mutu pendidikan.

TKA merupakan cerminan mutu pembelajaran untuk semua. Sekolah yang memiliki integritas tinggi dalam pelaksanaan ujian sekolah, akan menunjukkan kesesuaian hasil ujian internal dengan capaian TKA. Sebaliknya, jika terdapat kesenjangan mencolok, hal ini menjadi sinyal perlunya perbaikan proses belajar-mengajar.

Bagi pemerintah, hasil TKA menjadi bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan di semua jenjang. Data ini solusi sebagai sistem evaluasi pembelajaran untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kapasitas guru, hingga mengarahkan program pembelajaran remedial atau pengayaan secara lebih tepat sasaran.

Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi TKA untuk siswa jenjang SMA/SMK/MA/MAK pada 1–9 November 2025. Sebelum pelaksanaan utama, akan digelar simulasi TKA pada 6–12 Oktober sebagai latihan awal, dan 27–31 Oktober sebagai gladi bersih.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan TKA, dengan melibatkan sekolah dan guru sejak awal. Sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk beradaptasi dengan format tes.

Pada akhirnya, TKA adalah wujud komitmen negara untuk menghadirkan sistem evaluasi yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. Standarisasi yang diusung TKA bukanlah menyeragamkan hasil belajar, melainkan menjamin kesetaraan peluang bagi setiap anak untuk mengembangkan potensinya.

Dengan pelaksanaan yang terencana, komunikasi publik yang jelas, dan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, TKA akan menjadi pijakan penting menuju pendidikan Indonesia yang berkualitas, inklusif, dan berpihak pada masa depan generasi emas 2045. (*)

 

Editor : fery ardi susanto
#Tes Kemampuan Akademik #sd muhammadiyah 1 surakarta