RADARSOLO.COM – Kematian tragis Zara Qairina Mahathir, 13, seorang siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, telah memicu gelombang simpati dan desakan keadilan di Malaysia.
Guna mengungkap tabir misteri di balik insiden ini, pihak kepolisian Malaysia telah melakukan penyelidikan mendalam.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim juga telah menjanjikan penyelidikan yang cepat dan transparan.
Sementara Kejaksaan Agung Malaysia telah mengambil langkah serius, menggelar inkues untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis tersebut.
Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam kasus kematian siswi Zara Qairina Mahathir, yang penuh teka-teki.
Fakta-fakta Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir
Berikut adalah 15 fakta penting yang terungkap dari kasus kematian Zara Qairina:
1. Ditemukan Pingsan
Zara ditemukan dalam keadaan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolah, diduga setelah terjatuh dari lantai tiga.
Ia segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal setelah sehari berada di Rumah Sakit Queen Elizabeth I pada 16 Juli 2025.
2. Gagal Meminta Autopsi
Sebelumnya, petugas investigasi gagal meminta pemeriksaan autopsi. Tidak dilakukannya autopsi awal itu dinilai telah melanggar SOP yang ditetapkan.
Investigasi internal akan dilakukan terhadap petugas investigasi dan supervisor dalam kasus ini.
3. Ibu Korban Tandatangani Dokumen
Diketahui, ibu Zara juga sempat menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan.
Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh ahli patologi dan petugas investigasi
Meski demikian, autopsi semestinya tetap dilakukan, karena kematian korban termasuk kondisi yang mencurigakan.
4. Bantahan Wakil Menteri
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Mustapha Sakmud membantah keras tuduhan yang beredar di Parlemen bahwa ia dan istrinya, mantan kepala sekolah Rosnih Nasir, terlibat dalam kasus ini.
5. Desakan Ibunda Zara
Ibunda Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Pertemuan terakhirnya dengan sang anak adalah pada 12 Juli saat acara Gotong Royong di sekolah.
6. 60 Orang Dimintai Keterangan
Pihak kepolisian Sabah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi. Sejauh ini, 60 orang telah dimintai keterangan sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (AGC).
7. Autopsi
Proses autopsi dilakukan pada 10 Agustus oleh empat ahli patologi.
Hasilnya memperkuat dugaan awal penyebab kematian Zara.
Zara alami cedera otak traumatis berat dengan ensefalopati hipoksia-iskemik.
Ensefalopati hipoksia-iskemik adalah jenis cedera ketika otak tidak mendapatkan cukup oksigen (hipoksia) atau aliran darah (iskemia).
8. Gelar Inkues
Jaksa Agung telah menyetujui untuk menggelar inkues, atau penyelidikan ulang, untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini.
Inkues dilakukan oleh lembaga peradilan Mahkamah Koroner.
7. Dalami Unsur Kriminal
Satuan tugas khusus sedang mendalami kemungkinan adanya unsur kriminal yang terlibat dalam kematian Zara.
8. Hoaks Dimasukkan Mesin Cuci
Polisi telah membuka 15 berkas investigasi terkait penyebaran informasi hoaks di media sosial, termasuk dugaan korban dimasukkan ke dalam mesin cuci.
9. Penyebar Hoaks Ditangkap
Seorang perempuan berusia 39 tahun ditangkap di Rawang karena diduga menyebarkan berita bohong terkait kasus tersebut.
10. Dugaan Perundungan
Penyidik juga menyelidiki kemungkinan perundungan yang mungkin terjadi sebelum insiden nahas itu.
11. Zara Sempat Sebut Kak M
Ibu Zara menyerahkan rekaman audio berdurasi 44 detik kepada polisi, yang berisi percakapan telepon antara Zara dan ibunya, di mana Zara terdengar mengungkapkan ketakutannya terhadap seorang kakak kelas berinisial "Kak M".
12. Panggil Saksi Siswa
Sebanyak 82 pernyataan telah dicatat, termasuk dari para siswa. Beberapa saksi telah dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
13. Kecurigaan Keterlibatan VIP
Publik mencurigai adanya dugaan keterlibatan keluarga VIP berpengaruh. Namun, investigasi sementara tidak menemukan bukti keterlibatan tersebut.
Dengan terbukanya fakta-fakta ini, diharapkan penyelidikan inkues dapat menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi Zara Qairina Mahathir. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria