Kenapa Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu Perempuan Setelah 11 Tahun? Ini Fakta-faktanya

Nur Pramudito • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB
Pengiran Haji Bolkiah (kiri) dan Pengiran Raabi
Pengiran Haji Bolkiah (kiri) dan Pengiran Raabi'atul Adawiyyah (Kanan). (instagram/dpm_paipra)

RADARSOLO.COM - Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, resmi mencabut gelar kerajaan yang sebelumnya disandang menantu perempuannya, Pengiran Raabiatul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Keputusan tersebut diumumkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dan langsung berlaku sejak diumumkan.

Gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri yang diberikan kepada Raabiatul Adawiyyah kini tidak lagi melekat pada dirinya.

Lantas, kenapa Sultan Brunei cabut gelar kerajaan menantu perempuan tersebut?

Alasan Sultan Brunei mencabut gelar kerajaan

Pencabutan gelar Raabiatul Adawiyyah diumumkan oleh Kantor Grand Chamberlain Kerajaan Brunei Darussalam.

Penjabat Grand Chamberlain Pengiran Haji Raffizanna menyebut keputusan tersebut merupakan titah atau perintah langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah.

Menurut laporan New Straits Times, keputusan Sultan Brunei cabut gelar itu diambil setelah Raabiatul Adawiyyah melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas bagi seorang anggota keluarga kerajaan.

Tindakan tersebut disebut telah mencoreng nama baik kerajaan sekaligus menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah, Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha, serta keluarga kerajaan.

Meski demikian, pihak kerajaan tidak mengungkap secara rinci tindakan atau peristiwa apa yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut.

Karena itu, hingga saat ini belum diketahui secara terbuka apa tindakan spesifik yang membuat menantu perempuan Sultan Brunei kehilangan gelar kerajaannya.

Siapa Raabiatul Adawiyyah?

Raabiatul Adawiyyah merupakan perempuan keturunan bangsawan Brunei. Ia adalah anak kedua dari sepuluh bersaudara.

Kakaknya, Abdul Aziz Afizuddin, diketahui bekerja di Royal Brunei Airlines.

Sebelum menjadi bagian dari keluarga kerajaan, Raabiatul memiliki pengalaman di bidang teknologi informasi.

Pada 2012, ia bekerja sebagai Analis Data Sistem di BAG Networks. Setahun kemudian, ia menjadi instruktur teknologi informasi di HAD Technologies.

Pendidikannya juga terbilang menonjol. Ia pernah bersekolah di Sekolah Al-Falaah dan Sekolah Rendah Rimba I sebelum melanjutkan pendidikan menengah di Sekolah Menengah Menglait dan Sekolah Menengah Rimba.

Saat masih bersekolah, Raabiatul aktif mengikuti berbagai kompetisi musabaqah Al-Qur'an.

Pada 2013, ia meraih penghargaan sebagai Pembaca Al-Qur'an Terbaik dalam ajang Miss World Muslimah di Indonesia.

Di bidang teknologi, Raabiatul juga memperoleh sejumlah sertifikasi teknologi informasi dan komunikasi dari perusahaan seperti Microsoft dan Adobe sejak 2012.

Menikah dengan Pangeran Abdul Malik

Raabiatul Adawiyyah menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015. Pernikahan tersebut digelar di Istana Nurul Iman, kediaman resmi keluarga kerajaan Brunei yang dikenal sebagai salah satu kompleks istana terbesar di dunia.

Saat menikah, Raabiatul masih berusia 22 tahun dan bekerja sebagai analis data. Prosesi pernikahan berlangsung dalam rangkaian upacara kerajaan selama sekitar 10 hari dan menjadi salah satu pernikahan kerajaan yang mendapat perhatian luas.

Pangeran Abdul Malik merupakan putra Sultan Hassanal Bolkiah dan berada di urutan keempat dalam garis suksesi takhta Brunei.

Setelah pernikahan, pasangan tersebut menetap di Istana Nurul Iman. Mereka kemudian dikaruniai empat putri. Anak-anak mereka menyandang sapaan kehormatan Yang Amat Mulia serta gelar Pengiran Anak.

Dalam salah satu prosesi pernikahan, Sultan Hassanal Bolkiah menggandeng tangan putranya dan meletakkannya di atas kepala Raabiatul Adawiyyah. Gestur tersebut menjadi simbol restu Sultan atas pernikahan putranya.

Pada momen tersebut, Sultan juga menganugerahkan gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri kepada Raabiatul. Pemberian gelar itu menandai masuknya Raabiatul secara resmi ke dalam lingkungan keluarga dan dinasti kerajaan.

Namun, sekitar 11 tahun setelah pernikahan tersebut, status itu akhirnya dicabut.

Pada Agustus 2026, Sultan Brunei mencabut gelar kerajaan menantu perempuan tersebut melalui keputusan kerajaan yang berlaku efektif segera.

Sampai pengumuman resmi diberikan lebih lanjut, alasan yang diketahui publik masih sebatas bahwa tindakan Raabiatul dinilai tidak pantas, mencoreng nama baik kerajaan, dan menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada Sultan serta keluarga kerajaan.

Editor : Nur Pramudito
Sultan Brunei Gelar Kerajaan Hassanal Bolkiah Sultan Brunei Darussalam