RADARSOLO.COM - Kasus orang hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, memanas setelah empat orang yang sebelumnya dinyatakan hilang ditemukan meninggal dalam tiga hari. Skandal ini semakin menjadi sorotan karena dua kasus diduga ditutup secara keliru oleh polisi yang sama.
Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (NPA) kemudian mencopot empat perwira senior dari Kantor Polisi Jeju Seobu. Mereka terdiri dari kepala kantor polisi yang saat ini menjabat, mantan kepala kantor saat Jang Mi-ran pertama kali dilaporkan hilang, kepala divisi reserse, dan pemimpin tim penanganan kasus orang hilang.
Pencopotan dilakukan untuk menyelidiki dugaan kegagalan pengawasan terhadap seorang polisi berusia 30-an bermarga Bu. Polisi tersebut diduga menutup laporan orang hilang secara sepihak dengan mengaku telah memastikan korban dalam keadaan aman.
Baca Juga: Insiden Jeju Air Gagal Landing Diduga Dipicu Serangan Burung, 179 Orang Tewas
Dua Kasus Diduga Ditutup Oknum Polisi yang Sama
Kasus paling disorot berkaitan dengan Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang dilaporkan hilang pada Mei 2026.
Bu diduga mengatakan kepada keluarga Jang bahwa dirinya telah menghubungi korban dan memastikan perempuan tersebut dalam keadaan aman. Ia juga menyebut Jang meminta keberadaannya tidak diungkapkan.
Belakangan, keluarga Jang kembali membuat laporan orang hilang di Seoul pada 19 Juli karena merasa curiga. Pencarian kemudian dilakukan ulang.
Jenazah yang diyakini sebagai Jang akhirnya ditemukan pada 24 Agustus di sebuah perkebunan kelapa sawit sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya. Ia ditemukan 104 hari setelah pertama kali dilaporkan hilang.
Baca Juga: Bahasa Cia-Cia di Buton pernah mengadopsi Aksara Korea
Penyidik juga tidak menemukan riwayat komunikasi antara Bu dan Jang pada ponsel pribadi maupun perangkat dinas milik polisi tersebut.
Dugaan kelalaian serupa kemudian ditemukan dalam kasus seorang pria berusia 60-an. Pria itu sebelumnya dilaporkan hilang dan kasusnya juga diduga ditutup oleh Bu. Jasad korban ditemukan pada 22 Agustus.
Polisi Korea Selatan Periksa Ratusan Kasus
Kasus tersebut memicu evaluasi terhadap sistem penanganan laporan orang hilang di Korea Selatan. Kepolisian kini meninjau ulang 298 laporan yang pernah ditangani dan ditutup oleh Bu.
Kepolisian Jeju juga memperketat prosedur. Penutupan laporan orang hilang kini diwajibkan mendapatkan verifikasi dari pejabat yang lebih senior untuk mencegah kasus serupa terulang.
Baca Juga: Master Taekwondo Solo Bersinar di Korea, Tanu Kismanto Tembus 5 Besar International Taekwondo Master
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan Yoo Jae-seong menyampaikan permintaan maaf atas kegagalan penanganan kasus Jang Mi-ran.
Di tingkat nasional, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada laporan orang hilang lain yang dihentikan tanpa prosedur yang semestinya. Kepolisian Busan, misalnya, meninjau lebih dari 25.000 laporan orang hilang, sedangkan kepolisian Seoul mengevaluasi puluhan ribu kasus yang telah ditutup.
Sementara itu, polisi telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bu. Ia sebelumnya sempat ditahan, tetapi kemudian dibebaskan pengadilan karena penangkapan darurat dinilai tidak memenuhi syarat hukum.
Skandal ini kini tidak hanya menjadi persoalan satu oknum polisi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan prosedur penanganan laporan orang hilang di Korea Selatan. (annas rohmanda purbaningrum)
Editor : Kabun Triyatno