Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Buat SIM dengan Smartphone Lewat Aplikasi Sinar

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 14 April 2021 | 02:20 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan keterangan pers peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4). (ANTARA/H
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan keterangan pers peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4). (ANTARA/H
RadarSolo - Polri resmi meluncurkan aplikasi Digital SIM Nasional Presisi (Sinar). Aplikasi ini merupakan layanan khusus untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan aplikasi Sinar bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Layanan tersebut, lanjut Listyo, dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan maksimal terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.

"Dengan adanya aplikasi ini, pelayanan tetap bisa dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," kata Listyo usai peluncuran aplikasi Sinar di di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4).

 

Listyo menambahkan, hadirnya layanan Sinar ini dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat lewat layanan yang lebih baik dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Isitiono menjelaskan aplikasi Sinar ini mampu mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Aplikasi sinar merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0," ujar Istiono.

Istiono menyatakan Korlantas akan terus berinovasi untuk melaksanakan visi misi dalam rangkaian program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT mudah diakses dan terintegrasi.

Kakorlantas mengungkapkan tujuan utama pembuatan aplikasi Sinar  untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring. "Pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja," ujarnya. (Antaranews) Editor : Perdana Bayu Saputra
#SIM Nasional Presisi (Sinar) #Pembuatan SIM Online #Aplikasi Buat SIM Online #Buat SIM Online