Dilansir dari JawaPos.com, Melki mengatakan, jika keputusan perpanjangan PPKM tersebut bukanlah hal yang menyenangkan. Tapi itu mesti diambil sebagai langkah menekan penularan Covid-19.
“Kesimpulannya adalah memang keputusan ini mungkin tentu tidak menyenangkan banyak pihak, tapi ini keputusan yang terbaik. Keputusan untuk menjaga keselamatan kita bersama,” ujar Melki kepada wartawan pada Selasa (3/8).
Ia menambahkan, jika kondisi semakin baik, maka PPKM level 4 bisa diturunkan menjadi level 3, khususnya untuk Jawa-Bali. Sebaliknya, jiks di luar Jawa-Bali angka penularan meningkat, maka pemerintah bisa menaikkan levelnya.
Melki menegaskan, sejalan dengan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali tersebut, maka pemerintah juga harus bisa menjamin ketersediaan obat dan oksigen, termasuk memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan.
Dalam keterangannya, ia menambahkan catatan kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan angka kematian akibat Covid-19 yang terus mengalami kenaikan, walaupun untuk saat ini penularan Covid-19 sudah mulai berkurang.
“Tapi yang pasti bahwa angka kematian ini yang harus jadi perhatian ke depan, sehingga memang memperukuat fasilitas terkait kesehatan dan juga berbagai kebutuhan obat, oksigen di rumah sakit dan tempat penanganan kesehatan menjadi penting untuk bisa menekan angka kematian yang masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan ini,” jelasnya. (nosa/dam) Editor : Damianus Bram