Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Korban Kasus Pecelehan Seksual di KPI Tak Terima Negoisasi

Syahaamah Fikria • Jumat, 3 September 2021 | 21:14 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (JawaPos.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (JawaPos.com)
RADARSOLO.ID - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi trending topik pembicaraan. Hingga akhirnya korban, MS, melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

MS selaku korban kasus pelecehan seksual di lingkup KPI menegaskan, kasus ini harus dibawa di pengadilan. Dia juga tidak ingin bernegosiasi atau berdamai.

“Setelah kami melaporkan, kami minta ini diproses ke pengadilan. Tidak ada negosiasi atau istilah damai,” ujar kuasa hukum MS, Mualimin saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Sederet tindakan pelaku kepada korban sudah cukup menjelaskan bagaimana korban menderita, baik secara fisik maupun mental. Terlebih lagi, korban sudah cukup mengalami kesulitan untuk mampu membawa kasus ini ke ranah pidana.

Viralnya kasus ini di media sosial (medsos) yang akhirnya mampu membantu korban memproses pelaporan dan didampingi kuasa hukum. Bahkan diketahui setelah kasus ini viral, pelaku kasus pelecehan seksual di lingkup KPI sama sekali tidak menunjukkan itikad baik kepada MS.

“Selama kasus ini viral, delapan orang ini tidak ada yang menghubungi atau sekadar minta maaf. Itu membuat tekad kami kuat untuk diselesaikan secara hukum, “ tegas Mualimin.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan juga berbagai tindakan perundungan dialami oleh MS di kantor KPI Pusat, Jakarta. Perlakuan tidak menyenangkan seperti diperlakukan seperti budak, dilecehkan secara seksual, direndahkan harga dirinya selama bertahun-tahun lamanya, membuat korban stres dan memiliki tekanan mental luar biasa.

Pada 2015, MS pernah dirundung dengan dipegangi kepala, tangan, kaki, bahkan ditelanjangi. Tak hanya itu, para pelaku tersebut bahkan mencoret-coret alat kelamin korban menggunakan spidol. Kemudian, MS juga pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Dia dijadikan bahan hiburan oleh para pelaku dengan berbagai jenis tindakan penindasan, perundungan maupun pelecehan seksual.

MS selalu terbayang-bayang dengan apa yang sudah dia alami. Dia mengalami trauma berat, bahkan hingga sering berteriak tanpa sebab. Sudah beberapa kali MS berniat keluar dari KPI, tetapi korban takut jika akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Terlebih lagi ia memiliki keluarga yang harus dinafkahi. (JPC/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#pelecehan seksual di kpi #viral #kpi #pelecehan seksual #medsos