Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual

Syahaamah Fikria • Sabtu, 4 September 2021 | 00:55 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (JawaPos.com)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (JawaPos.com)
RADARSOLO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban jadi korban pelecehan seksual dan perundungan (bullying).

“LPSK siap memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang ada jika yang bersangkutan (korban) atau kuasa hukumnya atau aparat penegak hukum melaporkan ke LPSK untuk dilindungi,” kata Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Jumat (3/9).

LPSK akan mempertimbangkan untuk melakukan tindakan proaktif. Dengan mendatangi dan menjelaskan hak-hak korban yang difasilitasi negara melalui lembaganya.

“LPSK mengimbau agar publik mempercayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transaparan. Dan menghindari hal-hal yang berpotensi akan merugikan korban atau akan menjadi korban kembali,” ujar Manager.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI. MS pun merasakan trauma yang mendalam atas kejadian pelecehan seksual dan perundungan tersebut. (JPG/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#pelecehan seksual di kpi #kpi #bullying #perundungan #perlindungan korban #pelecehan seksual #lpsk