Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

MPR Minta Pemerintah Tak Beri Dispensasi dan Izin Pernikahan Dini

Syahaamah Fikria • Sabtu, 2 Oktober 2021 | 01:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
RADARSOLO.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur. Usulan ini didasari atas meningkatnya angka kehamilan yang tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur selama masa pandemi Covid-19.

"Saya meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur. Serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Khususnya pada orang tua yang memiliki anak remaja, sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," jujar ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja. Ini demi menghindari pernikahan dini ataupun hamil di luar nikah. Selain itu, juga program pemberian bantuan logistik agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, dikarenakan salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.

Dia juga mendukung program pemerintah Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga. Menurut dia, peran keluarga sangat penting untuk mengarahkan anak agar terhindar dari kasus pernikahan dini.

"Pemerintah harus bisa mengimbau orang tua dan para remaja, terkait perlunya perencanaan dan persiapan matang dalam sebuah pernikahan. Termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial, agar tujuan pernikahan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera dapat tercapai," papar dia. (Antara) Editor : Syahaamah Fikria
#mpr ri #pernikahan dini #dispensasi nikah #bamsoet