Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Realisasi Penyaluran Bantuan Sembako di Jateng Capai 98 Persen

Syahaamah Fikria • Jumat, 18 Maret 2022 | 02:01 WIB
Kabid Penanganan Dinas Sosial Jateng Fakir Miskin Tegoch Hadi Noegroho.
Kabid Penanganan Dinas Sosial Jateng Fakir Miskin Tegoch Hadi Noegroho.
SEMARANG – Realisasi penyaluran bantuan program sembako triwulan pertama di Jawa Tengah (Jateng) telah mencapai lebih dari 98 persen, dari total 3.291.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Program bantuan itu bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Tegoch Hadi Noegroho mengatakan, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk awal 2022, penyaluran bantuan dilakukan pada Maret. Sehingga tiap KPM menerima Rp 600 ribu.

"Bantuan itu untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga, yang mencakup mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin yang  berupa sayuran atau buah-buahan. Tidak boleh untuk membeli pulsa atau malah rokok," tutur Tegoch Hadi, Kamis (17/3).

Penyaluran bantuan sembako tahun ini berbeda dari 2021. Pada 2021, wujud bantuan berupa beras dan barang-barang lain yang masuk sembilan bahan pokok, diadakan melalui skema E-Warong. Untuk realisasi penyaluran bantuan sembako tahun lalu , kata dia, mencapai 3,2 juta KPM.

Sementara di tahun ini, KPM dibebaskan membeli kebutuhan sendiri di sembarang warung. Adapun untuk penyaluran bantuan di lapangan, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.

Warga yang masuk dalam KPM dapat mengambil bantuan secara langsung di kantor pos terdekat. Sedangkan bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.

"Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau sampai ada pungutan, silakan laporkan ke instansi terdekat, seperti di pemerintah desa/kelurahan atau dinsos,” papar Tegoch Hadi.

Dia menambahkan, Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak,  termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat.

"Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10 dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332 serta email di dinsos@jatengprov.go.id. Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk, rerata mengeluhkan terkait penyaluran dan kenapa harus beli ini dan itu," terang dia.

Selain itu,  dia juga meminta warga untuk melapor jika ditemukan penerima yang tidak pantas mendapat bantuan karena termasuk keluarga mampu. Aduan atau laporan bisa disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.

"Kita sama-sama kawal bantuan sembako ini. Misal ada orang yang membutuhkan tapi tidak masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial sehingga tak mendapat bantuan. Atau sebaliknya, ada masyarakat mampu tapi malah dapat bantuan. Tinggal laporkan di aplikasi Cek Bansos," tandas dia. (bay/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#cek bansos #bansos #kpm #bantuan sembako #dinsos jateng