Apalagi, tembok bekas Benteng Keraton Kartasura tersebut sudah dalam proses penetapan sebagai kawasan cagar budaya oleh Pemkab Sukoharjo. Perusakan tembok bersejarah oleh seseorang yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas lahan itu, sontak membuat geger.
"Sudah direspons, dari kepolisian sudah dan dari dinas kita juga sudah di lokasi. Saya minta dicek," ujar Ganjar usai memimpin musrenbang di Kabupaten Blora, Senin (25/4).
Tak hanya soal kondisi benteng, pengecekan juga dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang terkait dengan kejadian itu.
"Siapa yang jual, siapa yang beli, itu tanahnya siapa dan lainnya. Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat. Kami sudah ada informasi semua itu," terang Ganjar.
Dirjen Kebudayaan lanjut Ganjar juga sudah datang. Pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama terkait penanganan kasus itu.
"Saya menunggu proses berikutnya. Saat ini lokasi sudah dipolice line," tegasnya.
Terlepas dari keprihatinannya, Ganjar mengatakan kasus dirusaknya tembok Baluwarti menjadi peringatan untuk pemerintah. Bahkan bisa dikatakan, kejadian itu merupakan kritik keras.
"Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini," katanya.
Terkadang lanjut Ganjar, kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna atau bangunan mangkrak. Sehingga, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis tinggi.
"Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya geger. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki," tegasnya.
Termasuk, lanjut dia, adalah kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya. Kepemilikannya harus jelas agar tidak terjadi persoalan.
"Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini," pungkasnya. (bay/ria) Editor : Syahaamah Fikria