Dia menyampaikan, untuk menstabilkan harga minyak goreng semestinya tidak perlu merespons sampai seperti itu.
“Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batu bara pada Januari 2022 lalu,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (25/4).
Menurut dia, larangan ini akan merambat kepada hubungan bilateral dengan negara-negara yang mengimpor CPO dari Indonesia. Sebab, kebijakan itu akan merugikan negara tersebut.
“Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. India, Tiongkok, Pakistan yang akan memberikan respons, karena mereka importer CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini,” papar Bhima.
Dengan stop ekspor itu, biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut pun akan mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, Indonesia bisa disalahkan.
“Dalam kondisi terburuk bisa timbulkan retaliasi atau pembalasan. Yakni negara yang merasa dirugikan stop mengirim bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Fatal itu,” tegas dia. (JPG/ria)
Editor : Syahaamah Fikria