Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Jabatan Ferdy Sambo dan Dua Jenderal Divpropam Dicopot, 25 Anggota Diperiksa

Syahaamah Fikria • Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8). (ANTARA)
Irjen Pol Ferdy Sambo saat di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8). (ANTARA)
RADARSOLO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas untuk mempercepat pengusutan kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Sebanyak 25 anggota Polri yang diduga menghambat proses penyidikan telah diperiksa.

Beberapa dari mereka bahkan dicopot dari jabatannya dan dipindah ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mereka bahkan terancam pidana jika terbukti terlibat dalam kasus Yoshua.

Kapolri menegaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) yang dikoordinasi Irwasum tengah memeriksa 25 personel yang diduga terlibat dalam upaya obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua.

”Sedang kita kembangkan, apakah ada yang menyuruh (Bharada E, Red) atau inisiatif sendiri. Yang jelas, siapa pun yang terlibat tentu akan kita tindak tegas,” tegas kapolri.

Sigit menuturkan, dalam kasus tersebut, banyak sekali pertanyaan yang harus dijelaskan. Salah satunya soal CCTV yang rusak. ”Proses masih berjalan,” terangnya.

Pemeriksaan 25 personel itu dilakukan terkait ketidakprofesionalan mereka dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka diduga membuat hambatan-hambatan dalam proses olah dan penanganan TKP.

”Saya ingin proses hukum berjalan dengan baik,” papar dia.

Siapa saja 25 personel itu? Kapolri belum menyebutkan nama-nama mereka. Namun, tadi malam keluar satu telegram khusus dari Kapolri. Dalam surat telegram nomor 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022 yang diterima Jawa Pos, ada 15 nama perwira Polri yang dimutasi.

Sebanyak 15 nama itu terdiri atas para perwira yang dicopot serta nama penggantinya. Mayoritas berasal dari Divpropam Polri. Tiga jenderal yang dicopot adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Pol Benny Ali. Semuanya digeser menjadi pati Yanma Polri.

Di luar divpropam, ada juga perwira menengah dari Polrestro Jakarta Selatan. Yakni, Kasatreskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim AKP Rifaizal Samual. Dua orang itu juga dicopot dan dimasukkan bersama Ferdy Sambo cs sebagai pamen Yanma Polri.

”Empat orang telah berada di tempat khusus,” ujar kapolri.

Dia tidak menjelaskan maksud tempat khusus tersebut. Namun, selama ini anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik ditahan di sel khusus. Kapolri menegaskan, bila ditemukan unsur pidana, Polri tidak akan segan memproses pidana 25 personel tersebut.

’’Saat ini kita periksa kode etik lebih dulu,” paparnya.

Sebelumnya, memang sempat muncul sorotan terhadap kinerja Polri. Sebab, hingga tiga minggu setelah penembakan Brigadir Yoshua, polisi belum berhasil mengungkap dalang kasus tersebut.

Padahal, kasus penembakan Yoshua dinilai tidak sulit. Lambannya pengungkapan disebut-sebut karena melibatkan seorang jenderal.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus akan menjadi dasar dan pertimbangan untuk menentukan sanksi kepada 25 personel Polri itu.

”Kami sudah memeriksa 43 saksi dan satu orang ditetapkan menjadi tersangka,” paparnya. Tersangka yang dimaksud Agus adalah Bharada E, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, yang mengaku menembak mati Yoshua.

Bharada E dijerat menggunakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Konstruksi pasal tersebut akan bisa melihat siapa yang menyuruh, memberikan kuasa, dan termasuk memberikan kesempatan hingga kejahatan terjadi.

’’Nantinya rekomendasi Irsus itu akan melihat peran bagiannya,” tuturnya.

Tim khusus juga akan memberikan surat rekomendasi untuk evaluasi terhadap kasus yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel.

’’Semua yang terlibat pasti akan diketahui,” tegasnya di lobi gedung utama Mabes Polri kemarin. (JPG) Editor : Syahaamah Fikria
#brigadir yoshua #polisi tembak polisi #bharada e #penembakan brigadir j #ferdy sambo #divpropam #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo