Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Terkena OTT KPK, Berapa Total Harta Kekayaan Bupati Pemalang? 

Syahaamah Fikria • Jumat, 12 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi korupsi. (ISTIMEWA)
Ilustrasi korupsi. (ISTIMEWA)
RADARSOLO.ID - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/8) malam, tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp 1,2 miliar.

Menelisik harta kekayaan Mukti Agung Wibowo dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (11/8) malam, bupati tersebut memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.238.068.102. Dia hanya tercatat memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp 350.000.000.

Selain itu, Mukti Agung juga hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250.000.000. Selain itu, Mukti Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.

Meski demikian, Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki piutang. Sehingga total harta kekayaannnya senilai Rp 1.238.068.102.

Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan melakukan operasi OTT. Dalam operasi kedap tersebut, tim lembaga antirasuah menangkap seorang kepala daerah yang berasal dari Jawa Tengah.

"Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” kata sumber JawaPos.com, Kamis (11/8) malam. (JPG) Editor : Syahaamah Fikria
#ott #kpk #harta kekayaan bupati pemalang #Mukti Agung Wibowo #Bupati Pemalang #korupsi