Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali 

Syahaamah Fikria • Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:59 WIB
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmasnyah menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (22/8). (JawaPos.com)
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmasnyah menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (22/8). (JawaPos.com)
RADARSOLO.ID - Tim forensik gabungan telah menuntaskan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya, tim yang dipimpin dr Ade Firmansyah tersebut memastikan tidak ada luka selain kekerasan senjata api. Namun, fakta terbaru yang ditemukan adalah jumlah luka tembak masuk mencapai lima titik.

Jumlah luka tembak masuk itu berbeda dengan yang dikemukakan Polri sebelumnya. Mengacu pada hasil autopsi pertama disebutkan, hanya ada empat luka tembak masuk. Dalam paparan kronologi awal disebutkan, empat tembakan itu berasal dari tembakan Bharada E.

Ade Firmansyah menjelaskan, di antara lima luka tembak masuk, hanya ada empat luka tembak keluar atau luka akibat tembusan peluru. Dengan demikian, satu proyektil tidak menembus atau tetap bersarang di tubuh Brigadir Yoshua. Tepatnya peluru berhenti di dekat tulang belakang.

Di antara lima luka tembak itu, ada dua luka tembak yang paling fatal. Yakni, tembakan di kepala dan dada. Namun, Ade tidak bisa menyimpulkan luka di kepala dan dada ini yang menewaskan Brigadir Yoshua atau tidak.

”Kami hanya menyimpulkan paling fatal,” katanya.

Menurut dia, autopsi ulang tersebut tidak bisa mengetahui jarak tembakan. ”Karena jenazahnya diautopsi untuk kali kedua. Dalam autopsi pertama, sudah pasti dibersihkan,” ungkapnya.

Jarak tembakan bisa diketahui jika kondisi jenazah masih fresh. Upaya itu dilakukan dengan melihat warna, bentuk luka, serta kemungkinan adanya bekas serbuk amunisi.

”Jenazah yang kami autopsi ini tidak sesuai dengan aslinya, tidak bisa kami tentukan jaraknya,” ujarnya.

Dia menyatakan, tim juga tidak bisa menentukan mana luka tembak pertama yang diterima Brigadir Yoshua. Yang jelas, hanya ada luka fatal di kepala dan dada.

”Ada informasi yang tidak bisa kami buka karena bagian dari penyidikan,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa tim forensik gabungan tidak menemukan luka selain akibat kekerasan senjata api. Semua informasi luka yang disampaikan telah dicek. Misalnya, luka yang disebut seperti sayatan di wajah, luka di jari tangan, dan luka kuku dicabut.

”Kami cek semua luka sesuai dengan informasi keluarga,” paparnya.

Luka di wajah yang mirip sayatan, lanjutnya, dipastikan merupakan luka akibat rekoset atau pantulan dari serpihan proyektil. Begitu juga luka di jari kelingking dan jari manis. Semuanya disebabkan peluru. Hal itu bisa diketahui karena sesuai dengan alur lintasan peluru.

”Peluru masuk ke tubuh, lalu keluar mengenai organ tubuh lain, termasuk jari. Untuk istilah awamnya, peluru menyambar jari,” jelasnya.

Tim juga sama sekali tidak menemukan luka kuku dicabut. Artinya, tidak ada kuku Brigadir Yoshua yang dcabut. ”Enggak ada,” katanya.

Lalu, soal luka memar di rusuk kanan dan kiri Brigadir Yoshua, dia menyampaikan bahwa tim tidak menemukan luka akibat kekerasan selain kekerasan senjata api.

”Tapi, perlu diakui autopsi ulang ini memiliki keterbatasan. Berbeda dengan autopsi pertama dengan kondisi jenazah yang fresh,” terangnya.

Adanya lima luka tembak masuk di jenazah Brigadir J semakin menguatkan dugaan Irjen Ferdy Sambo turut menembak secara langsung. Sebab, beberapa waktu lalu Bharada E mengaku tiga kali menembak tubuh Brigadir Yoshua. Bahkan, Bharada E mengakui bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J secara langsung sebanyak dua kali.

”Ya, Richard bilang begitu,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Pakar Forensik FKIK Ukrida dr Anton Castilani menjelaskan, dalam proses autopsi, pembusukan jenazah menurunkan kualitas pemeriksaan. Lalu, formalin untuk menghambat pembusukan bisa menyulitkan pemeriksaan tertentu. Salah satunya, pemeriksaan DNA.

”Pasti menghambat,” tegasnya.

Yang pasti, sebagai purnawirawan polisi sekaligus dokter kepolisian, dia mengetahui bahwa seorang dokter kepolisian itu selama ini profesional.

”Setahu saya, semua dokpol (dokter kepolisian, Red) profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, merespons hasil autopsi ulang tersebut. Menurut dia, saksi atau tersangka telah memberikan pengakuan bahwa Yoshua dijambak sebelum ditembak.

”Dijambak itu kan termasuk penganiayaan,” paparnya.

Menurut dia, jika saksi mengakui ada penganiayaan, tetapi tim forensik menyebut tidak ada penganiayaan, terdapat perbedaan dari kedua pihak.

”Yang benar tersangka atau saksi atau dokternya,” katanya.

Dia kembali mengungkit adanya dua dokter perwakilan keluarga yang ikut serta melihat autopsi ulang. Menurut dia, pernyataan dari dokter tersebut telah dinotariatkan. Kalau hasil tim forensik berbeda dengan yang dinotariatkan, tentu ada kebohongan.

”Kalau dokter bekerja benar, pasti selamat. Kalau dokter tidak bekerja dengan benar, nanti Tuhan yang akan menghukum,” tuturnya, kemarin (22/8).

Permintaan autopsi ulang itu diajukan keluarga Brigadir J. Sebab, mereka melihat banyak kejanggalan pada jenazah Brigadir J. Perilaku anggota kepolisian yang mengantar jenazah juga menjadi sorotan. Keluarga dilarang melihat jenazah. Selain itu, jenazah sempat tidak dikebumikan secara kedinasan. (JPG) Editor : Syahaamah Fikria
#polisi tembak polisi #bharada e #hasil autopsi ulang brigadir j #penembakan brigadir j #ferdy sambo