Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tim Penyidik KPK Datangi Gedung Rektorat Universitas Lampung

Damianus Bram • Rabu, 24 Agustus 2022 | 01:28 WIB
Tim penyidik KPK datangi Gedung Rektorat Universitas Lampung, Bandarlampung, Senin (22/8). (Antara)
Tim penyidik KPK datangi Gedung Rektorat Universitas Lampung, Bandarlampung, Senin (22/8). (Antara)
LAMPUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8). Kedatangan mereka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila Karomani.

”Ada tim penyidik KPK datang ke Gedung Rektorat pagi ini (22/8), saya diminta pimpinan datang terkait kedatangan para petugas KPK tersebut,” kata Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila M. Komarudin seperti dilansir dari Antara di Bandarlampung, Senin (22/8).

Komarudin mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK tersebut berkaitan dengan OTT Karomani. Yakni kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

”Saya juga belum tahu apa kegiatannya, bisa saja ini ada indikasi dengan Rektor Unila. Saya hanya menemani,” tambah Komarudin.

Sementara itu, puluhan mahasiswa Unila melakukan orasi di depan Gedung Rektorat untuk menyampaikan keluhan dan kekecewaan mereka atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan para petinggi universitas tertua di Lampung itu. Dalam penyampaian orasi itu, para mahasiswa mengaku kecewa atas tindak pidana korupsi berupa penyuapan di tingkat pendidikan tinggi yang melibatkan rektor dan sejumlah pejabat Unila.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM), Rektor Unila periode 2020-2024, bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba). KPK juga menetapkan pihak swasta Andi Desfiandi (AD) selaku tersangka pemberi suap.

Penangkapan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung itu telah dikumpulkan uang dari orang tua calon mahasiswa sesuai permintaan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo dan MB dari pihak orang tua calon mahasiswa. Uang tersebut telah dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai, dengan total sekitar Rp 4,4 Miliar. Dengan demikian, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp 5 miliar. (Antara/JawaPos.com) Editor : Damianus Bram
#Unila #kpk #OTT Rektor Unila Karomani #Rektor Unila Karomani #OTT Rektor Unila