Dia mengakui, Suprapti sebelumnya merupakan pengurus DPD PSI Kabupaten Malang. “Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020,” kata Yosea dalam keterangannya, Kamis (13/10).
Dia menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait status keanggotaan Suprapti di PSI. Jika memang masih tercatat, pihaknya tidak segan melakukan pemecatan.
“Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat,” tegas Yosea.
Sejak awal, lanjut Yosea, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam tragedi Kanjuruhan. PSI juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diberi sanksi.
“Bahkan, sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh,” ucap Yosea.
Sebelumnya, terdapat rekaman suara wanita yang mengaku sebagai penjual dawet di area Stadion Kanjuruhan. Dalam rekaman tersebut, wanita itu mengatakan banyak pendukung klub sepak bola Arema (Aremania) mengeroyok polisi dan meminum miras serta narkoba. Karena rekaman itu viral, banyak Aremania yang mencoba untuk menelusuri kebenaran keberadaan wanita penjual dawet itu.
Setelah rekaman itu viral, terdapat video yang menampilkan sosok wanita penjual dawet sedang meminta maaf kepada salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bersamaan dengan itu, tersebar juga poster yang menampilkan wajah Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Suprapti Fauzi. Publik di media sosial banyak mengkaitkan wanita tersebut sebagai kader PSI. (jpg/ria)