Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim: Irjen Teddy sudah Dipatsuskan

Syahaamah Fikria • Jumat, 14 Oktober 2022 | 23:59 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (JawaPos.com)
RADARSOLO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Pol Teddy Minahasa Putra atas dugaan kasus narkoba. Saat ini, jenderal bintang dua itu sudah dilakukan langkah penempatan khusus (patsus).

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar (perkara), untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri di Jakarta Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus terhadap Teddy berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap tiga orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Kendati demikian, Sigit belum merinci peran dari para pelaku yang ditangkap, termasuk Teddy. Sigit hanya memerintahkan agar seluruh pelaku diproses pelanggaran etik dan pidana.

“Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan penanganan kasus ini. Apakah itu sipil, apakah itu anggota Polri,” pungkas Sigit. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#kronologi penangkapan kapolda jatim #kapolda jatim ditangkap #kapolda jatim #Irjen Pol Teddy Minahasa #kapolda jatim terkait narkoba