Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap di salah satu hotel di Jakarta, Jumat pagi (14/10). Penangkapan jenderal yang batal ditunjuk sebagai Kapolda Jatim itu merupakan hasil pengembangan penangkapan beberapa anggota polisi lainnya, yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Selain Teddy Minahasa, ada empat anggota Polri lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba itu. Antara lain Kabagada Rolog Sumbar AKBP Doddy, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satnarkoba Polres Metro Jakbar Aiptu J Situmorang, dan Polsek Kalibaru Aipda Achmad.
Penangkapan lima polisi ini berawal dari penangakapan lima warga sipil sebelumnya, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif, Ariel (Abeng), Mai Siska dan M Nasir (Daeng).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan, Irjen Pol Teddy Minahasa sedang menjalani penempatan khusus (patsus) dari Div Propam Mabes Polri.
“Ada ruangan khusus disiapkan. Nanti kalau pemeriksaan sudah rampung akan jadi tahanan Polda Metro jika sudah status tersangka,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Kapolri menyebut, Mabes Polri akan menurunkan tim ke Polda Sumbar terkait kasus penjualan barang bukti sabu-sabu sebesar 5 kg itu.
“Ini kasus pengungkapan di Bukittinggi kemarin. Dugaan keterlibatannya menjual barang bukti. Sudah didapatkan. Namun, Kapolda Metro nanti yang menjelaskan,” jelas Kapolri. (pojoksatu/jpg/ria)