“Bapak Rudy adalah kader senior, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara F.X. Hadi Rudyatmo,” kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Menurut Komarudin, hukuman itu setelah dia dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memanggil Rudy untuk meminta klarifikasi. Dan, Rudy pun mengakui pernyataannya atas dukungan kepada Ganjar.
“Pemeriksaan kepada Pak Rudy agak sedikit lama karena sebagai kader senior dan teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Kita menjatuhkan sanksi. Setelah dilakukan klarifikasi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres PDIP,” ucap Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) PDIP merupakan keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hal ini sebagaimana keputusan Kongres PDIP 2019.
“Partai terus membangun disiplin kader, dedikasi partai adalah pada bangsa dan negara, pada rakyat Indonesia,” papar Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menekankan, keputusan capres-cawapres akan disampaikan dan disiapkan oleh Megawati. “Terkait capres-cawapres betul-betul akan disiapkan oleh Ibu Megawati,” tegas Hasto. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria