Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kemenag segera Cairkan Tunjangan Profesional Guru Agama Islam Non PNS

Syahaamah Fikria • Sabtu, 19 November 2022 | 00:41 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Humas Kemenag)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Humas Kemenag)
RADARSOLO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS tahun 2022 senilai Rp 205 miliar.

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor Kementerian Agama wilayah provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (18/11).

Selain pencairan TPG PAI non-PNS, Kemenag juga akan segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp 7,1 miliar.

Ia mengatakan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI non-PNS serta tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” kata Ali.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Amrullah mengungkapkan, untuk pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag telah menempatkan Rp 205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” papar Amrullah.

Menurut dia, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata Amrullah, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kemenag.

“Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” pungkas Amrullah. (antara) Editor : Syahaamah Fikria
#tukin guru #kemenag #non PNS #guru agama islam #guru PAI #TPG #Tunjangan Profesional Guru