Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming selaku juru bicara keluarga mengatakan, larangan bagi para tamu mengenakan pakaian atau busana dengan motif parang merupakan salah satu aturan baku yang berlaku di lingkungan keluarga Trah Mataram Islam. Termasuk di Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran. Semua pihak diminta mengindahkan aturan ini.
"Dari Pura Mangkunegaran yang meminta agar tamu undangan tidak mengenakan kain batik bermotif parang," terang Gibran di balai kota, Selasa (6/12).
Putra sulung Presiden Jokowi itu mendapat pesan itu dari KGPAA Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo yang juga merupakan sahabat dekatnya sekaligus pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di Pura Mangkunegaran. Informasi yang dia dapat, motif parang atau lereng merupakan motif yang diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo lantaran terinspirasi ombak yang menggulung-gulung saat bermeditasi di Pantai Selatan Jawa.
"Atas dasar itu saya meminta pada tamu untuk menyesuaikan aturan yang berlaku di Mangkunegaran," beber Gibran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, saat Dinasti Mataram masih eksis hingga awal kemerdekaan, motif tersebut hanya boleh disandang oleh raja dan anak-anaknya. Meski kini motif itu banyak digunakan masyarakat dalam berbagai mode busana, kesakralan motif parang itu masih dipertahankan di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta, Kasultanan Jogjakarta, Pura Mangkunegaran, dan Pura Pakualaman.
"Ketentuan adat yang ada motif parang itu hanya dipakai oleh raja dan orang-orang setingkat putra mahkota. Di Pura Mangkunegaran, parang itu hanya dipakai oleh Mangkunegara saja. Sampai sekarang untuk upacara adat baik di Kasunanan atau di Mangkunegaran motif itu dilarang dipakai siapapun yang bukan putra raja atau setingkat putra raja," ujar Budayawan Pura Mangkunegaran Surojo.
Selain untuk upacara adat, motif parang juga jadi motif larangan yang tidak diperkenankan dipakai oleh siapapun yang masuk lingkungan keraton, dalam hal ini Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran. Sebab itu, meski tidak menjadi aturan tertulis, hal ini harus dipahami seluruh elemen masyarakat khususnya yang hendak datang atau masuk ke lokasi-lokasi yang masih menjunjung tinggi adat tersebut.
"Kerabat kerajaan saja kalau bukan putra mahkota tidak boleh pakai motif ini, apalagi orang umum. Beda halnya kalau motif ini mau dipakai orang tidak di keraton (termasuk Pura Mangkunegaran, Red) atau tidak saat mengikuti upacara adat di lingkungan keraton," tegas dia
Tidak hanya soal motif, keluarga Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta tamu undangan dan masyarakat yang hendak hadir agar tidak memberikan sumbangan atau membawa kado dalam bentuk apapun.
"Tidak perlu bawa sumbangan, bawa doa saja. Lha dari dulu kami memang tidak menerima sumbangan. Karangan bunga boleh, tapi kalau barang-barang atau amplop tidak boleh. Intinya kami tidak ingin merepotkan," sambung Gibran. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram