Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Komite ini Ngotot Minta KPK Periksa Ketum KADIN Arsjad Rasjid

Administrator • Sabtu, 31 Desember 2022 | 01:00 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid (kiri) bersama Chairman IISIA Silmy Karim (kanan) saat memberikan keterang pers IISIA Business Forum 2022 di Jakarta, Rabu (23/11/2022). Kamar dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bers
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid (kiri) bersama Chairman IISIA Silmy Karim (kanan) saat memberikan keterang pers IISIA Business Forum 2022 di Jakarta, Rabu (23/11/2022). Kamar dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bers
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengultimatum untuk meminta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid untuk kooperatif memenuhi panggilan hukum. Hal ini pun mendapat dukungan dari Komite Intelektual Bersatu, agar lembaga antirasuah segera memeriksa Arsjad Rasjid.

Arsjad Rasjid sedianya dipanggil dari pemeriksaan KPK pada Selasa (13/12) lalu. Namun, Direktur Utama PT Indika Energy Tbk itu tidak hadir dari panggilan penyidik KPK.

“Mendesak KPK untuk segera memanggil Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di papua yang menjerat Gubernus Papua Lukas Enembe,” kata Koordinator Komite Intelektual Bersatu, Rafel Jemadun kepada wartawan, Jumat (30/12).

Arsjad sebagai warga negara yang taat hukum, seharusnya kooperatif dari panggilan pemeriksaan KPK. Hal ini penting, untuk menuntaskan persoalan dugaan suap dan gratifikasi proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Publik akan terus mengawal kasus ini dan menyatakan sikap mendukung upaya tegas yang dilakukan KPK RI, agar segara melakukan pemanggilan kembali saksi Arsjad Rasjid dalam rangka membongkar kasus suap dan gratifikasi ini secara jelas dan terang,” ucap Rafel.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengultimatum agar Arsjad Rasjid kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, anak buah Arsjad Rasjid di PT. Indika Energy Tbk, Kiki Otto Kurniawan pun telah diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (29/12) kemarin.

Arsjad Rasjid sendiri merupakan Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk. Kiki Otto Kurniawan didalami pengetahuannya terkait penggunaan apartemen oleh Gubernur Papua Lukas Enembe selama berada di Jakarta.

Karena itu, Ali menegaskan keterangan Arsjad sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas penyidikan, kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang,” ucap Ali Fikri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Meski demikian, belum diketahui apa yang akan ditelusuri tim penyidik KPK melalui Arsjad Rasjid terkait kasus Lukas Enembe. Hal itu, karena Arsjad tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

“Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada,” tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe. Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 Editor : Administrator
#KomiteKomite ini Ngotot