Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Administrator • Kamis, 19 Januari 2023 | 20:47 WIB
Photo
Photo
RADARSOLO.ID –Keluarga korban tragedi Kanjuruhan terus menuntut keadilan. Kemarin (18/1), bersama anggota DPRD Kota Malang, mereka mengadu ke DPR.

Djoko Hirtono, perwakilan keluarga korban yang juga anggota DPRD Kota Malang, mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari tragedi Kanjuruhan sangat berat bagi para korban. ”Hampir setiap minggu mereka datang ke kantor kami,” terang Djoko.

Mereka mengeluhkan berbagai persoalan yang belum tuntas, baik terkait pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, maupun proses penegakan hukum tragedi yang terjadi pada 1 Oktober tahun lalu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu. Mendengar aduan tersebut, kata Djoko, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena masalah itu sudah berskala nasional.

Dia betul-betul sedih melihat penderitaan para korban tragedi yang terjadi setelah laga Arema FC versus Persebaya Surabaya tersebut yang sampai sekarang belum sembuh. Menurut dia, jumlah korban mencapai 715 orang. Perinciannya, 135 meninggal, 96 luka berat, dan 484 luka ringan. ”Ini hasil koordinasi kami dengan dinas kesehatan,” tutur dia.

Djoko pun meminta Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga membantu para korban dengan menekan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi memilukan itu. Dia berharap peristiwa tersebut tidak terulang.

Perwakilan keluarga korban juga menuntut keadilan dalam proses peradilan. Arif Wahyudi, juga perwakilan korban, mengatakan, sampai saat ini para korban belum mendapatkan keadilan. Apalagi, kata Arif, sidang untuk lima tersangka kasus tersebut dilakukan tertutup. Seharusnya, sidang yang dilakukan di PN Surabaya itu dilakukan secara terbuka. ”Kami menyesalkan hal itu,” ungkapnya.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan. ”Masalah ini harus segera dituntaskan. Jangan ada yang lepas tangan,” ucapnya.

Menurut Huda, ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam masalah tersebut. Pertama, aspek proses hukum yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana yang sudah direkomendasikan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

Dia menegaskan, harus ada pertanggungjawaban dari beberapa pihak atas persoalan itu. Editor : Administrator
#Tragedi Kanjuruhan #dpr