Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Miliki 77 Amunisi Ilegal, 2 Prajurit TNI Kodim Jayawijaya Ditangkap

Administrator • Kamis, 9 Februari 2023 | 21:08 WIB
Photo
Photo
RADARSOLO.ID –Dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya atas nama Pratu MS dan Prada MS ditangkap. Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, kedua prajurit itu, saat ini ditahan di Subdenpom Wamena.

Sembiring menjelaskan, penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak,” jelas JO Sembiring  dihubungi di Jayapura, dikutip dari Antara Kamis (9/2).

Danrem 172 menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegas Brigjen TNI Sembiring. Editor : Administrator
#TNI Kodim Jayawijaya #Prajurit TNI #Amunisi Ilegal