Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Keluarga Ricky: Apa pun Putusan Hakim, Monggo

Administrator • Rabu, 15 Februari 2023 | 18:45 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Majeli
Terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Majeli
RADARSOLO.ID – Dua keluarga itu dipertemukan di satu tempat kemarin (14/2). Tapi, mereka berada dalam suasana kedukaan yang berbeda. Yang satu telah kehilangan orang kesayangan. Satunya lagi harus menyaksikan sosok dekat mereka duduk di kursi pesakitan.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah serta ibu Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, duduk di deret kursi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan paling depan sebelah kanan. Adapun empat anggota keluarga Ricky Rizal, tiga di antaranya bermasker, juga duduk di deret kursi terdepan, tapi di sebelah kiri.

Seperti dalam sidang vonis Ferdy Sambo Senin (13/2) lalu, Rosti memegang erat potret sang putra yang menjadi korban pembunuhan Sambo cs. Tak sejenak pun potret berbingkai tersebut dibiarkannya lepas.

Setelah majelis hakim membacakan vonis hukuman penjara 13 tahun untuk Ricky yang terlibat dalam pembunuhan Yosua, Rosti yang berjalan keluar dari ruang sidang bersama sang suami tampak wajahnya memerah. Matanya berkaca-kaca. Berbeda dengan Samuel yang terlihat lebih tenang.

Rosti menyebut vonis terhadap Ricky yang lebih berat dari tuntutan 8 tahun itu sebagai bentuk kepanjangan tangan Tuhan melalui hakim. Dia menganggap vonis 13 tahun tersebut hukuman sepadan untuk Ricky. ”Iya, kami percaya ke hakim,” ujarnya.

Sebelum pembacaan vonis untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky, Samuel mengungkapkan, keluarganya tidak berbicara soal puas atau tidak. ”Karena kalau disebut puas itu, ada dendam,” katanya.

Sedangkan keluarga Ricky sudah keluar dari ruang sidang beberapa menit sebelum vonis dibacakan majelis hakim. Seorang ibu, salah seorang dari mereka, tanpa bersedia menyebutkan identitas menyatakan akan salat dahulu. ”Saya ke masjid dulu,” ucapnya seraya berjalan diiringi anggota keluarga lain.

Satu per satu ditanya, mereka enggan berkomentar dan tetap berjalan menuju ke masjid. Saat tepat berada di depan masjid, akhirnya salah seorang dari mereka mengatakan bahwa keluarga memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. ”Apa pun putusan hakim, monggo (silakan),” ujarnya.

Nanti hakim dimintai pertanggungjawaban atas putusannya terhadap Ricky. ”Di hadapan Allah SWT, hakim harus bertanggung jawab,” katanya, lalu masuk ke masjid.

Saat ditanya apa persisnya hubungan kekerabatannya dengan Ricky, dia juga tidak menjawab. Hanya menyatukan kedua tangannya di depan dada. Setelah itu, semua perwakilan keluarga Ricky tak kunjung terlihat kembali ke ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa seharusnya ini menjadi pelajaran bagi semua orang. Bila sudah di depan persidangan, begitu pula sejak proses penyidikan, seharusnya jujur. ”Jangan berbohong terus,” tegasnya. Editor : Administrator
#putusan hakim #Keluarga Ricky #Monggo