Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Lewat Kuasa Hukum, AG Pacar Mario Dandy Minta Perlindungan KPAI

Syahaamah Fikria • Rabu, 1 Maret 2023 | 02:10 WIB
AG bersama Mario Dandy Satrio. (Istimewa)
AG bersama Mario Dandy Satrio. (Istimewa)
RADARSOLO.ID - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2) pagi. Kedatangannya guna minta perlindungan untuk kliennya yang saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David.

“Benar. Tadi jam 10.00 WIB,” kata Mangatta Toding Allo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (28/2).

Mangatta Toding hanya menjelaskan jika dia meminta permohonan perlindungan terhadap kliennya tersebut. Namun, dia belum merinci tujuannya ke KPAI.

Sebelumnya, Mangotta memang pernah mengatakan akan meminta perlindungan KPAI untuk AG.

“Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini, klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Jumat (24/2).

Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan akan bertemu dengan pihak sekolah tempat AG menimba ilmu, yaitu SMA Tarakanita. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan klarifikasi, sebab AG nyaris di-DO.

“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” tuturnya. (Pojoksatu/JPG/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#kpai #penganiayaan david #AG #penganiayaan #Mario Dandy Satriyo