“Benar. Tadi jam 10.00 WIB,” kata Mangatta Toding Allo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (28/2).
Mangatta Toding hanya menjelaskan jika dia meminta permohonan perlindungan terhadap kliennya tersebut. Namun, dia belum merinci tujuannya ke KPAI.
Sebelumnya, Mangotta memang pernah mengatakan akan meminta perlindungan KPAI untuk AG.
“Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini, klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Jumat (24/2).
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan akan bertemu dengan pihak sekolah tempat AG menimba ilmu, yaitu SMA Tarakanita. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan klarifikasi, sebab AG nyaris di-DO.
“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” tuturnya. (Pojoksatu/JPG/ria) Editor : Syahaamah Fikria