Diketahui Mario Dandy kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosialnya. Selain Rubicon, tersangka kasus penganiayaan itu juga kerap pamerkan Harley Davidson.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah minta pembuktian atas kepemilikan kendaraan mewah yang bersangkutan. Rafael lalu memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.
"Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).
Pahala menyebut, alamat yang tertera di STNK dan BPKB kendaraan mewah itu berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Namun, melihat situasi dan kondisi kawasan di alamat tersebut, dirasa tidak mungkin mobil sebesar Rubicon bakal muat melewati jalanan di daerah tersebut.
"Kami datangi alamatnya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang,” ujar Pahala.
Saat dikonfirmasi KPK, kata Pahala, Rafael menjelaskan jika terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.
"Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli),” ungkap Pahala.
Sementara itu, terkait dugaan kepemilikan motor Harley Davidson, KPK sampai saat ini sulit menelusuri kepemilikan kendaraan mewah tersebut. “Yang Harley Davidson, karena nggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari ke mana-mana,” ucap Pahala. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria