Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

AG Pacar Mario Dandy Naik Status sebagai Pelaku Penganiayaan

Syahaamah Fikria • Jumat, 3 Maret 2023 | 00:48 WIB
Mario Dandy dan AG, tersangka penganiayaan David. (Istimewa)
Mario Dandy dan AG, tersangka penganiayaan David. (Istimewa)
RADARSOLO.ID - AG, pacar Mario Dandy Satriyo resmi ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Penetapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini dilakukan berdasarkan gelar perkara penyidik bersama beberapa pihak terkait.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).

Wanita muda yang disebut-sebut menjadi pemicu penganiayaan David oleh Mario Dandy itu sebelumnya sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik. Dia juga diperiksa tiga kali oleh Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) dan pernah diperiksa tenaga profesi profesional. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#Pacar Mario Dandy #penganiayaan david #AG #penganiayaan #Mario Dandy Satriyo