Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

KAI Cabut Syarat Vaksin Covid-19 untuk Penumpang Kereta Api

Syahaamah Fikria • Kamis, 18 Mei 2023 | 01:58 WIB
Penumpang bersiap memasuki kereta api di Stasiun Solo Balapan belum lama ini.
Penumpang bersiap memasuki kereta api di Stasiun Solo Balapan belum lama ini.
RADARSOLO.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero secara resmi mencabut syarat vaksin Covid-19 dalam ketentuan perjalanan kereta api.

Informasi soal pencabutan syarat vaksin Covid-19 itu diumumkan KAI melalui akun Twitter resminya. KAI memberi jawaban atas pertanyaan sejumlah warganet yang memastikan  syarat perjalanan dengan kereta api.

"Apakah ini sudah dipastikan tidak wajib vaksin lagi min admin @KAI121," tanya warganet, Rabu (17/5).

"Selamat siang Kak. Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Bpk. Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun,Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA," balas manajemen KAI melalui akun @KAI121.

Meski sudah tidak lagi disyaratkan, KAI tetap menganjurkan masyarakat khususnya calon penumpang kereta api untuk tetap melakukan vaksinasi.

"Namun KAI menganjurkan bagi calon penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, KAI mengatakan, kebijakan ini telah sesuai dengan surat Ditjenka No. KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM.

"KAI mendorong kepada penumpang selama dalam perjalanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, suhu tubuh <37.3⁰C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat," lanjutnya.

Di samping itu, KAI meminta kepada calon penumpang yang dalam kondisi sakit, tetap dapat melakukan perjalanan, jika disertai surat keterangan dari Dokter. KAI juga mengimbau kepada penumpang KAI untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan PT KAI.

"Layanan media sosial resmi Railmin hanya di @KAI121 (centang biru) dan WhatsApp resmi Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121 (centang hijau). Mohon abaikan apabila ada balasan yang mengarahkan #SahabatKAI untuk menghubungi melalui WhatsApp selain nomor yang Railmin infokan sebelumnya ya," tandasnya. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#syarat perjalanan kereta api #KAI cabut syarat vaksin Covid-19 #pt kai #syarat vaksin Covid-19