Pemerintah kemudian memutuskan dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha, yakni pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Keputusan libur perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah yang bertepatan pada Hari Raya Idul Adha.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengindikasikan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ungkap Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria