Hal itu diungkapkan kakak korban, Iman Zanatul Haeri.
"Tolong bantu up dong! Tiba-tiba persidangannya online, " kata Iman dalam akun Twitternya @zanatul_91, dikutip Selasa (27/6).
"Udah online, tertutup lagi," imbuhnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pun tidak dihadiri oleh terdakwa.
"Terdakwa tidak dihadirkan di persidangan. Sultan kali, ya," ungkapnya dalam tweet lainnya.
Diketahui, seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, mengalami revenge porn dari pria yang diduga telah memperkosanya. Korban juga sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Saat kasus berlanjut di ranah hukum, korban pun diduga mengalami intimidasi dari pihak Kejaksaan Pandeglang agar kasus berakhir damai.
Kisah ini viral di media sosial usai diungkapkan oleh kakak korban lewan akun Twitternya @zanatul_91. Ia menceritakan, kasus bermula pada 14 Desember 2022 saat pelaku mengirimkan rekaman video yang sudah diedit menjadi empat slide dalam durasi lima detik.
Pada 3 slide video itu berisi foto korban dan 1 slide lainnya berisi rekaman pemerkosaan pelaku kepada korban.
"Pada layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," tulis kakak pelaku dalam utasnya, dilansir JawaPos.com, Selasa (27/6).
Dua hari setelah itu, diketahui video yang dikirim pelaku juga ternyata sudah lama dikirimkan kepada teman-teman korban lain. Rupanya pelaku tak ingin korban hidup normal dengan teman-temannya.
"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," ucapnya. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria