Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kejari Pandeglang Bantah Bujuk Korban Revenge Porn Maafkan Alwi, Klaim Beri Motivasi Biar Move On

Syahaamah Fikria • Rabu, 28 Juni 2023 | 23:43 WIB
Photo
Photo
RADARSOLO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan tak ada niatan membujuk korban revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana untuk menempuh jalur damai atau restorative jusctice.

Sesuai cerita kakak korban yang diungkap di Twitter menyebut, adiknya yang menjadi korban revenge porn bersama keluarganya datang ke Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 14 Juni lalu. Di sana, korban dan keluarganya ditemui Jaksa Nanindya Nataningrum.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban merasa adanya pembicaraan dari pihak kejari yang mengarah agar korban memaafkan kelakuan Alwi. Hingga akhirnya kakak korban membagikan cerita kasus itu di Twitter dan menjadi viral, bahkan mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun dari versi Kejari Pandeglang, pertemuan itu merupakan konsultasi agar korban melanjutkan hidup.
"Tidak (upaya untuk restorative justice) karena ini sudah berjalan persidangannya. Sudah mau tuntutan," tegas Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan, Rabu (28/6).


Soal kejadian dalam pertemuan, itu yang disebut keluarga korban merasa ada intimidasi, Wildan menganggap bahwa masalahnya hanya ada miskomunikasi antara keluarga korban dengan yang disampaikan jaksa.


"Jadi bentuk motivasi sebenarnya. Motivasi dari jaksa yang menangani bahwa korban agar move on lah istilahnya, agar bisa melanjutkan hidup, masih muda, semangat," klaimnya.


"Jadi ada hal-hal yang miskomunikasi, akhirnya disalahartikan bahwa itu upaya-upaya untuk bahwa si korban untuk memaafkan pelaku. Padahal itu bentuk sharing lah. Karena kebetulan jaksa yang menanganinya itu kan Bu Nanin, perempuan juga," ujar Wildan, dilansir dari JawaPos.com.


Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, mengalami revenge porn dari pria yang diduga telah memperkosanya. Korban juga sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Saat kasus berlanjut di ranah hukum, korban pun diduga mengalami intimidasi dari pihak Kejari Pandeglang agar kasus berakhir damai.


Kisah ini viral di media sosial usai diungkapkan oleh kakak korban lewan akun Twitternya @zanatul_91. Ia menceritakan, kasus bermula pada 14 Desember 2022 saat pelaku mengirimkan rekaman video yang sudah diedit menjadi empat layar dalam durasi lima detik.


Pada 3 layar video itu berisi foto korban dan 1 layar lainnya berisi rekaman pemerkosaan pelaku kepada korban.


"Pada layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," tulis kakak pelaku dalam utasnya.


Dua hari setelah itu, diketahui bahwa video yang dikirim pelaku juga ternyata sudah lama dikirimkan kepada teman-teman korban lain. Hal itu lantaran pelaku tak ingin korban hidup normal dengan teman-temannya.


"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," ucapnya. (jpg/ria)
Editor : Syahaamah Fikria
#viral #kekerasan seksual #revenge porn #Alwi Husen Maolana #Kejari Pandeglang