Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Terdakwa Kasus Revenge Porn Alwi Husen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Syahaamah Fikria • Jumat, 14 Juli 2023 | 00:00 WIB
Alwi Husen Maolana, terdakwa kasus revenge porn.
Alwi Husen Maolana, terdakwa kasus revenge porn.

RADARSOLO.COM - Alwi Husen Maolana, terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi, divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Hendi Eka Chandra di persidangan, Kamis (13/7).

Hendi menyampaikan, terdakwa Alwi terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan UU ITE Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1.


"Terdakwa Alwi Husen Maolana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan," tegasnya.

Editor : Syahaamah Fikria
#vonis #revenge porn #Alwi Husen Maolana #Pengadilan Negeri Pandeglang