RADARSOLO.COM - Sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai menjalankan work from home (WFH) mulai hari ini (21/8). Meski bekerja dari rumah, namun para ASN tetap diwajibkan menggunakan seragam dinas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan. "Semua pegawai juga harus pakai seragam. Ketika rapat pun harus nyalakan kamera," ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Senin (21/8).
Dia menekankan, meski bekerja dari rumah atau WFH, ketertiban dan kedisiplinan para ASN tetap terus dipantau. Untuk sistem pengawasan, BKD telah menyiapkan perangkat absensi lengkap. Kemudian, para ASN bisa melakukan absensi lewat mobil.
Lebih lanjut, ditegaskan Etty, sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN WFH yang ketahuan tidak tertib atau melanggar aturan.
Editor : Syahaamah Fikria