RADARSOLO.COM - Meski banyak yang mendambakan bisa lolos seleksai calon aparatur sipil negara (CASN), namun tak sedikit peserta yang sudah lolos justru mengundurkan diri. Alasannya mulai jobdesk yang tak sesuai atau besaran gaji yang tak seperti yang dibayangkan.
Untuk itu, pada seleksi CASN tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal baru terkait karier ASN. Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, Portal ASN Karier tersebut memuat informasi tentang uraian tugas, jabatan, hingga perkiraan pendapatan atau gaji dari formasi yang dipilih.
’’Sehingga dapat membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai keinginannya,’’ ujar Haryomo dikutip dari JawaPos.com, Senin (28/8).
Dengan adanya Portal ASN Karier, harapannya tak terjadi lagi peserta lolos seleksi CASN yang justru mengundurkan diri dengan alasan jobdesk atau gaji tak sesuai ekspektasi. Mengingat pada tahun lalu, tercatat 1.921 peserta CASN yang sudah lolos menyatakan mengundurkan diri.
’’Portal ASN Karier ini sebagai upaya mewujudkan transparansi informasi kepada publik. BKN berkomitmen melakukan perbaikan sistem rekrutmen yang lebih profesional dan berintegritas,’’ tuturnya.
Sebagai informasi, seleksi CASN 2023 dibuka di 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemprov, dan 491 pemerintah kabupaten/kota. Total tersedia 572.299 formasi. Rinciannya, 28.903 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 543.396 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadwal seleksi CASN 2023 sendiri akan dimulai 17 September sampai 6 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
’’Pelamar diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan tiap instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,’’ kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan.
Para calon pelamar juga bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Meliputi surat lamaran, KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto terbaru berlatar belakang merah, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (jpg/ria)
Editor : Syahaamah Fikria