Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Gibran Beri Komentar Soal Plesetan MK Jadi Mahkamah Keluarga

Silvester Kurniawan • Jumat, 13 Oktober 2023 | 06:07 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

RADARSOLO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mau banyak berkomentar saat dikait-kaitkan dengan sidang putusan Mahkaman Konstitusi (MK) soal gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang akan digelar Senin (16/10) depan. Termasuk soal publik yang ramai-ramai memplesetkan Mahkamah Konstitusi dengan istilah Mahkamah Keluarga.

Gibran mengatakan, tak pernah terusik dengan plesetan-plesetan maupun sindiran yang ditujukan kepada diriny. Apalagi, kata Gibran, bukan dirinya yang mengajukan gugatan UU Pemilu ke MK. Di mana salah satu perkara gugatan tersebut adalah soal batasan usia minimal capres-cawapres.

"Nggak (tidak merasa terusik,Red). Monggo, itu kan penilaian dari warga. Itu kan bukan wewenang saya (soal gugatan ke MK,Red). Tanyakan penggugatnya dong. Biar warga yang menilai,” ujar Gibran kepada wartawan, Kamis (12/10).

Diketahui, plesetan MK menjadi Mahkamah Keluarga ini ramai dibahas publik di media sosial. Plesetan itu muncul berkaitan dengan pimpinan MK, yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Anwar Usman.

Penyebutan MK dengan Mahkamah Keluarga itu semakin menguat saat proses uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam uji materi undang-undang itu, salah satu perkara yang jadi sorotan adalah mengenai batas usia capres-cawapres. Pihak penggugat meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Banyak yang kemudian berpendapat, gugatan batas usia 35 tahun capres-cawapres itu merupakan pesanan agar Gibran Rakabuming Raka dapat maju dalam bursa Pilpres 2024. Apalagi, belakangan dukungan dan usulan agar Gibran maju sebagai cawapres kian santer terdengar.

“Itu biar warga yang menilai. (Soal istilah Mahkamah Keluarga) Itu juga biar warga yang menilai,” tandas Gibran. (ves/ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#uu nomor 7 tahun 2017 #cawapres #mk #mahkamah keluarga #gibran rakabuming raka