RADARSOLO.COM - Selain tiga bakal capres yang terus jadi sorotan, sosok-sosok bakal cawapres yang akan mendampingi pun tak kalah menarik perhatian publik.
Setelah pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang telah mendaftarkan diri ke KPU RI, kemarin Prabowo Subianto pun akhirnya mengumumkan bakal cawapres pendampingnya. Yakni Gibran Rakabuming Raka.
Ditunjuknya nama Gibran, meski sudah banyak yang memprediksi sebelumnya, tak luput menimbulkan kehebohan tersendiri.
Nah, di luar pro dan kontra tentang tiga sosok bakal cawapres tersebut, mereka yang sama-sama berstatus sebagai pejabat negara tentu punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Berikut daftar harta kekayaan tiga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Mahfud MD, dan Gibran Rakabuming Raka, dikutip dari LHKPN:
Laporan Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Cak Imin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK terpantu terakhir kali pada 12 April 2023. Adapun daftarnya, yakni:
1. 5 bidang tanah dan bangunan: total senilai Rp 24.700.000.000
2. 2 alat transportasi: total senilai Rp 259.000.000
3. Harta bergerak lainnya: total senilai Rp 171.500.000.
4. Kas dan setara kas: total senilai Rp 2.150.000.000.
Dalam laporan Cak Imin, tidak terdapat surat berharga dan utang.
Sehingga total seluruh harta kekayaan Cak Imin lebih dari Rp 27 miliar, tepatnya Rp 27.280.500.000.
Laporan Harta Kekayaan Mahfud MD
Berdasarkan laporan kekayaan yang Mahfud MD laporkan ke KPK pada 31 Maret 2023.
Daftar kekayaannya adalah sebagai berikut:
1. 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Pamekasan, Surabaya, dan Jakarta Selatan: total senilai Rp 12.060.316.000,
2. 6 alat transportasi dan mesin: total senilai Rp 1.503.000.000,
3. Harta bergerak lainnya: total senilai Rp 180.500.000.
4. Kas dan setara kas: total senilai Rp 15.802.328.117.
Dalam laporan Mahfud MD tersebut tidak terdapat surat berharga dan utang.
Sehingga total kekayaannya hampir 30 miliar, tepatnya Rp 29.546.144.117.
Baca Juga: Prabowo Minta Waktu Ingin Temui Megawati, Usai Umumkan Gibran Jadi Cawapresnya
Laporan Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Gibran melaporkan harta kekayaannya kepada KPK terakhir kali pada 30 Januari 2023.
Berikut kekayaan Gibran:
1. 7 bidang tanah dan bangunan: total senilai Rp 17.339.000.000
2. 7 alat transportasi: total senilai Rp 332.000.000
3. Harta bergerak lainnya: total senilai Rp 260.000.000.
8. Kas dan setara kas: total senilai Rp 3.101.260.374.
9. Utang: total senilai Rp 551.586.004.
Dalam laporan Gibran Rakabuming, tidak terdapat surat berharga.
Sehingga total seluruh harta kekayaan Gibran lebih dari Rp 26 miliar, tepatnya Rp 26.032.674.370. (jpg/ria)