RADARSOLO.COM - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal pelaporan atas dirinya bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan kolusi dan nepotisme pada KPK.
Gibran menyerahkan perkara itu pada KPK dan membiarkan masyarakat melakukan penilaian masing-masing.
Sekadar informasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin (23/10) lalu melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangerep, dan Anwar Usman.
TPDI menganggap putusan MK yang diketok Anwar Usman merupakan salah satu upaya untuk meloloskan Gibran menjadi cawapres. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gibran menyerahkan hal tersebut pada KPK.
"Biarkan ditindaklanjuti KPK ya, mangga, mangga," kata Gibran di Balai Kota Surakarta, Selasa (24/10).
Gibran mengakui putusan MK beberapa waktu ini memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Oleh sebab itu putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan penilaian sepenuhnya pada masyarakat.
Hal serupa juga ia sampaikan kala banyak pihak mencibir kualitasnya sebagai kepala daerah yang baru 2,5 tahun memimpin kota Solo.
"Ya saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024, Red). Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres, Red)," beber Wali Kota. (ves/dam)
Editor : Damianus Bram