Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tempat Nobar di Langenharjo Sukoharjo Tiba-tiba Beralih Fungsi Jadi Diskotik, Warga: Kami Terganggu!

Iwan Kawul • Sabtu, 4 November 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam.
Ilustrasi tempat hiburan malam.

RADARSOLO.COM – Warga RW 08 Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo mengeluhkan beroperasinya sport bar di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Pasalnya, aktivitas tempat hiburan malam itu berjalan sampai tengah malam hingga mengganggu waktu istirahat warga.

W, 42, warga RW 8 Kelurahan Langenharjo mengaku terganggu dengan beroperasinya tempat hiburan malam di Jalan Ir Soekarno Blok AC 22-24, RW 08 Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Grogol tersebut.

Kebetulan, rumah W berada persis di belakang tempat hiburan malam itu.

”Dikarenakan aktivitas yang berjalan sampai tengah malam,” kata W.

Menurut W, saat sosialisasi, tempat hiburan malam itu merupakan sebuah sport bar yang digunakan untuk menonton acara olahraga di layar besar secara live bersama-sama alias nobar.

Selain itu, tempat itu mempunyai kursi permanen yang tidak bisa dibongkar.

Namun, ada peralihan fungsional dari tempat nobar siaran olah raga menjadi diskotik yang menjual miras.

Bahkan, terdengar suara musik kencang dan menganggu kenyamanan istirahat warga yang bersebelahan langsung dengan tempat itu.

”Kursi permanen yang ditunjukkan pada saat sosialisasi dibongkar dan lokasinya dialihfungsikan menjadi tempat untuk berjoget seperti layaknya diskotik tempat hiburan malam,” terangnya.

W menyebut, warga juga terganggu dengan waktu buka tempat itu yang sampai pukul 03.00. Sedangkan saat sosialisasi, mereka mengatakan hanya akan buka sampai pukul 23.00.

”Kami sudah berupaya protes melalui pihak RT/RW, satpol PP, DPRD sampai camat,” terangnya.

Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengatakan, dalam sosialisasi lokasi itu hanya digunakan untuk nobar acara olahraga. Namun, ternyata di event-event tertentu ada musik keras.

”Lalu diprotes warga. Tempat itu pemiliknya orang asing, jadi merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) secara perizinan dari pusat kalau PMA. Saya juga sudah datangi tempat itu, sudah saya tegur, dan saya ingatkan dengan surat peringatan, tapi nekat,” tandasnya. (kwl/adi/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#nobar #tempat hiburan malam #langenharjo #diskotik #sukoharjo