Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Netralitas Alat Negara di Pemilu Jadi Pertaruhan, Bawaslu Diminta Lebih Aktif

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 11 November 2023 | 00:46 WIB
Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto
Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto

RADARSOLO.COM- Hadirnya Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 dinilai memengaruhi netralitas alat negara.

Itu mengingat Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo

Demikian diungkapkan analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto

Menurutnya, potensi memengaruhi netralitas alat negara tidak harus by intention atau disengaja.

Tetapi secara tidak langsung bisa memengaruhi netralitas alat negara.

Tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah yang mengidolakan Jokowi dan kemudian merasa bahwa membantu Jokowi adalah sesuai dengan keinginan dia.

"Problemnya, kalau itu dilakukan, maka bukan tidak mungkin, mulai dari netralitas birokrasi, netralitas TNI- Polri itu bisa terganggu," tuturnya dalam siaran pers yang diterima radarsolo.com, Jumat (10/11/2023).

Arif mengkhawatirkan pencalonan Gibran akan membuat bangsa Indonesia kehilangan ruh politik berkeadilan.

"Kalau ini dibiarkan, nanti kita akan terjebak pada gaya-gaya lama. Ketika nepotisme dianggap normal. Ketika pelanggaran etika dianggap bisa diterima sejauh tidak melanggar hukum,” kata Arif.

“Nanti lama-lama politik dan hukum kita terjebak pada formalisme dan kalau itu terjadi, negara ini kehilangan ruh politik yang berkeadilan," tegasnya.

Hal itu bisa dihindari ketika Jokowi adalah negarawan dan mau menghindari potensi konflik kepentingan.

"Itu seharusnya bisa dihindari seandainya Jokowi adalah seorang negarawan," sambung Arif.

Namun, Arif menyangsikan sikap kenegarawanan Jokowi. Termasuk Jokowi dan Gibran.

"Jadi saya mau mengatakan bahwa baik Jokowi, Prabowo, Gibran, dan seluruh ketua partai yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran tidak memiliki karakter sebagai seorang negarawan, dan ini sama dengan Anwar Usman," urainya.

Itu disebabkan karena mereka tidak menghindar, bahkan masuk pada potensi konflik kepentingan.

"Mengapa? Karena mereka semua tidak mampu menghindari potensi konflik kepentingan atau menganggap konflik kepentingan adalah sesuatu yang wajar, yang bisa diterima," lanjutnya.

Lebih lanjut diungkapkan Arif, majunya Gibran menjadi cawapres ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden adalah melanggar keutamaan.

Arif membedakan antara tuntutan kepantasan bagi rakyat biasa dan keutamaan bagi para pemimpin.

“Terhadap pemimpin itu tuntutannya lebih dari sekadar kepantasan, yaitu keutamaan. Termasuk dalam keutamaan adalah kalau para pemimpin bersedia menghindari sesuatu yang punya potensi konflik kepentingan," sambungnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih aktif mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.

“Karena potensinya bukan hanya di masa kampanye. Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini,” ujar Khairunnisa.

Meskipun masa kampanye baru dimulai 28 November 2023, namun potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan, dan belum masuk masa kampanye, sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” ungkap dia.

Padahal jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.

“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” ujar Khairunnisa.

Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat.

“Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan besar,” tandas Khairunnisa.

Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik.

Hal itu disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Ammarsjah Purba terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu. (*/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#pilpres #Bawaslu #pemilu #presiden jokowi #netralitas #alat negara