RADARSOLO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti keseluruhan proses hukum dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Ariyono Lestari.
Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu digugat secara perdata terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai cacat hukum. Dalam hal ini, Gibran digugat senilai Rp 204 triliun.
Ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa (14/11), Gibran mengaku telah mengetahui kabar gugatan yang dilayangkan alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS), Ariyono Lestari itu.
Namun, Gibran mengaku tidak ambil pusing terhadap gugatan tersebut.
“Ya sudah, dijalankan saja. Kita hormati semua pendapat,” papar Gibran.
Disinggung soal besaran nomimal dalam tuntutan itu, Gibran juga mengaku telah mengetahuinya.
Ariyono selaku penggugat menghitung besaran nominal yang layak ditanggung oleh tergugat dengan besaran Rp 1 juta per orang, dikalikan dengan jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 yakni 204.807.222 orang.
Hal itulah yang kemudian memunculkan angka Rp 204.807.222.000.000 atau Rp 204 triliun, sebagai ganti rugi yang patut diberikan pada tiap-tiap warga negara.
“Ya nggak apa-apa. Semua masukan, kritikan, evaluasi kan kami tampung semua. Ini semua prosesnya dijalankan saja nggih,” beber Gibran.
Diberitakan sebelumnya Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai cacat hukum.
Selain Gibran, Almas Tsaqqibirru selaku pihak yang menggugat uji materi terkait batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023, juga turut digugat oleh Aryono Lestari.
Gugatan itu dilayangkan Aryono ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (13/11).
Ditemui usai mendaftarkan gugatan, Aryono menjelaskan, sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, dia merasa terusik dengan putusan MK soal syarat pendaftaran capres-cawapres.
"Ini menabrak hukum. Bahkan penyelundupan hukum. Malah Gibran ketika deklarasi beberapa lalu dalam pidatonya mengatakan: ‘Tenang saja Pak Prabowo, saya sudah di sini’. Itu seolah-olah Pak Prabowo tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada Gibran," urai Aryono. (ves/atn/ria)
Editor : Syahaamah Fikria